• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

redaksi by redaksi
Februari 10, 2026
in Daerah, REDAKSI
0
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Oplus_16908288

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Secara regulasi nasional, pulau kecil yang memiliki luas terbatas seperti Pulau Fau seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah dan dilindungi dari aktivitas pertambangan skala besar. Hal ini karena pulau kecil umumnya memiliki ekosistem yang sangat rentan dan menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis flora dan fauna endemik, serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut di sekitarnya. Namun, realitas yang terjadi di lapangan justru sangat bertentangan dengan aturan tersebut.

Pulau Fau kini diduduki oleh konsesi tambang nikel milik PT ANP, yang berdasarkan data yang ada, direkturnya tak lain adalah Shanty Alda Nathalia – yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP Komisi XII yang secara khusus membidangi urusan energi dan sumber daya mineral. Posisi ini membuat banyak pihak mengajukan pertanyaan mengenai adanya kemungkinan konflik kepentingan yang terjadi antara perannya sebagai legislator yang seharusnya mengawasi sektor ESDM dengan kepemilikannya di perusahaan tambang yang beroperasi di bawah naungan sektor tersebut.

Selain PT ASM dan PT ANP, data yang berhasil dikumpulkan oleh media ini juga mengungkapkan bahwa anggota DPR RI Komisi XII tersebut juga diduga memiliki kepemilikan atas dua perusahaan tambang nikel lainnya, yakni PT Mulia Putra Sejahtera (MPS) dan PT Arumba Jaya Perkasa (AJP). Tak ketinggalan, PT Smart Marsindo yang sebelumnya juga telah menjadi perbincangan publik karena dugaan penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) juga termasuk dalam daftar perusahaan yang terkait dengan Shanty Alda.

ADVERTISEMENT

PT Mulia Putra Sejahtera (MPS) memiliki IUP Operasi Produksi yang berlokasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan dengan luas konsesi yang sangat luas mencapai 2.967,75 hektare. Sementara itu, PT Arumba Jaya Perkasa (AJP) mengantongi IUP Operasi Produksi seluas 666,30 hektare yang berada di wilayah Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur. Semua perusahaan ini beroperasi di wilayah Maluku Utara dan telah menjalankan aktivitas pertambangan nikel dalam skala yang tidak kecil

BeritaTerkait

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

4 hari ago
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

4 hari ago
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

4 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

5 hari ago

Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (ASM) di Pulau Gebe juga telah memberikan dampak lingkungan yang sangat serius dan tidak dapat diabaikan. Proses penambangan yang tidak sesuai dengan standar telah menyebabkan sedimentasi yang tinggi dan terjadinya deforestasi masif, yang pada akhirnya menyebabkan degradasi luas terhadap ekosistem hutan mangrove yang sebelumnya masih terjaga dengan baik. Banyak warga lokal melaporkan bahwa warna garis pantai di sekitar lokasi tambang telah berubah menjadi kuning keemasan akibat lumpur dan material tambang yang terbawa ke laut.

Selain itu, sebuah telaga yang merupakan bagian dari situs mangrove yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung juga kini terancam rusak dan punah akibat pencemaran yang berasal dari aktivitas pertambangan tersebut. Telaga tersebut sebelumnya tidak hanya berfungsi sebagai sumber air bagi masyarakat sekitar, tetapi juga menjadi tempat tinggal bagi berbagai jenis makhluk hidup air yang memiliki nilai ekologis penting.

Previous Post

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Next Post

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit
Daerah

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

by Muhammad Dimas Aditya
September 21, 2026
0

  Jakarta, 21 September 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memimpin langsung rapat evaluasi dan percepatan...

Read more
BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

September 21, 2026
Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

September 21, 2026
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

September 20, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

September 18, 2026
Next Post
MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,461)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (287)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,522)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (106)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (157)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara