• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Indonesia Larang Pemasukan Daging Babi dari Spanyol

redaksi by redaksi
Januari 6, 2026
in Daerah, REDAKSI
0
Indonesia Larang Pemasukan Daging Babi dari Spanyol
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi-Media.com – Jakarta, 6 Januari 2026– Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengeluarkan aturan pelarangan, penolakan dan/atau pemusnahan terhadap daging babi dari Spanyol. Hal tersebut menyusul laporan resmi yang dikeluarkan oleh WOAH (World Organisation for Animal Health) mengenai kejadian wabah African Swine Fever (ASF) di Spanyol yaitu yang terjadi di Provinsi Barcelona.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” ungkap Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan di Jakarta dalam keterangan tertulis (16/1).

BeritaTerkait

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

3 hari ago
Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

5 hari ago
Mancing Bersama Di Pemancingan Kang Ai Sebagai Ajang Silaturahmi

Mancing Bersama Di Pemancingan Kang Ai Sebagai Ajang Silaturahmi

5 hari ago
DPD PGR Kab.Sukabumi Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Dengan DPC Untuk Memperkuat Soliditas Partai

DPD PGR Kab.Sukabumi Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Dengan DPC Untuk Memperkuat Soliditas Partai

5 hari ago

 

Menurut Sriyanto, WOAH menyatakan recurrence of an eradicated disease, yang artinya menunjukkan munculnya kembali penyakit yang telah lama dinyatakan bebas, sejak terakhir terjadi pada tahun 1994, dan saat ini telah berstatus on-going outbreak. Sebagai bentuk kewaspadaan Indonesia, agar penyakit ASF dari Spanyol tidak terbawa masuk ke dalam wilayah Indonesia, Barantin menyatakan bahwa daging babi dari Spanyol tidak diperbolehkan untuk dilakukan pemasukan ke dalam wilayah NKRI sampai dengan situasi kesehatan hewan di Spanyol dinyatakan kembali pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.

 

“Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan/ atau pemusnahan,” tegas Sriyanto.

 

Ia juga menyampaikan pada instansi terkait agar mendukung upaya tersebut, terutama dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada masyarakat di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran, seperti bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas negara mengenai penyakit ASF dan bahayanya.

 

Demam babi Afrika adalah penyakit yang diakibatkan oleh virus African swine fever (ASF) yang sangat menular pada babi domestik dan liar, yang tingkat kematiannya dapat mencapai 100%. ASF tidak membahayakan bagi kesehatan manusia, tetapi memiliki dampak yang menghancurkan pada populasi babi dan menimbulkan dampak kerugian ekonomi bagi peternakan. Virus ASF sangat tahan di lingkungan, dapat bertahan hidup pada pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon. Oleh karena itu, mobilitas manusia maupun komoditas barang berperan penting dalam menyebarkan penyakit ASF.

 

Menurut Sriyanto, upaya Indonesia dalam mencegah pemasukan ASF ini sangat penting, selain untuk menghindari kerugian dibidang peternakan terutama peternakan babi, juga menghindari akibat yang lebih besar seperti kepunahan hewan babi asli Indonesia. Ia menyampaikan agar masyarakat dapat mepalorkan ke petugas karantina terdekat atau melalui WA Center Barantin yaitu ke 08111920336, jika menemukan lalu lintas komoditas hewan dan produknya yang dicurigai tidak memenuhi unsur perkarantinaan.

 

 

Narahubung :

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Utama, Badan Karantina Indonesia

Previous Post

Tiga Kasus Kriminal Menonjol Terjadi di Makassar, Polrestabes Rilis di Awal 2026

Next Post

Wali Kota Munjirin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur
Daerah

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

by redaksi
Mei 8, 2026
0

  Jakarta Timur, Gi-media.com, 8 Mei 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Administrasi...

Read more
Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

Mei 8, 2026
Cangkang Sawit Jadi Primadona Biomassa Dunia, APCASI Dorong Insentif BPDP untuk PLTD

Cangkang Sawit Jadi Primadona Biomassa Dunia, APCASI Dorong Insentif BPDP untuk PLTD

Mei 8, 2026
andi mulyani s, puang lani: pelabuhan siwa siaga layani pengalihan penyeberangan sementara dari bajoe ke kolaka

andi mulyani s, puang lani: pelabuhan siwa siaga layani pengalihan penyeberangan sementara dari bajoe ke kolaka

Mei 7, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Mei 6, 2026
Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Mei 5, 2026
Next Post
Wali Kota Munjirin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung

Wali Kota Munjirin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Mei 8, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026

Recent News

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Mei 8, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,389)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (255)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,126)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (593)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (54)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara