• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

DPP KNPI : Perpol No 10 Tahun 2025, Anggota Polri yang Bertugas di Luar Struktur Organisasi Sejalan Tujuan Negara

redaksi by redaksi
Desember 19, 2025
in Hukum
0
DPP KNPI : Perpol No 10 Tahun 2025, Anggota Polri yang Bertugas di Luar Struktur Organisasi Sejalan Tujuan Negara
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta , Gi-media.com,- Putri Khairunnisa, Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengatakan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2025 terkait Anggota Polri yang bertugas di Luar Struktur Organisasi Polri sejalan dengan tujuan negara.

“Saya menilai itu substansinya Perpol ini sejalan dengan tujuan negara,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

Sebab menurutnya, sebagaimana 4 (empat) diktum tujuan negara dalam UUD 1945. Melaksanakan fungsi melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban, Kepolisian ini diperlukan.

BeritaTerkait

Office 2026 Standard AIO Ohook Torrent Dow𝚗l𝚘аd

14 jam ago

0x40d59bf6

14 jam ago

Sejumlah Enam Warga Binaan Lapas Magelang Bebas, Dalam peringatan HUT RI Ke-81

18 jam ago

Diplomasi Budaya di Istana: Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Perlindungan Cagar Budaya

2 hari ago

Putri Khairunnisa melihat substansi Perpol itu bukan pada posisi jabatan yang diterima tetapi pada kebutuhan personel POLRI di sektor-sektor lembaga pemerintah yang membutuhkan penguatan dari keahlian dan kemampuan penyelidik (intelegensi dan pemetaan stakeholder) dan penyidikan dari Kepolisian.

Sebagai contoh, kemampuan personel Polri dalam intelegensi atau pemetaan stakeholder dan penyidikin pada sektor pertambangan dan jasa keuangan dalam konteks pencegahan tindak pidana pencucian uang, sangat dibutuhkan dan tidak mungkin bisa serta tidak mampu dilakukan SDM ASN pada umumnya di kementerian atau lembaga negara.

“Presiden juga pengatakan pada rapat kabinet beberapa hari lalu, bahwa ada oknum jenderal TNI dan POLRI yang terlibat backing tambang ilegal dll. Nah, pada kejadian ini apakah ASN pada umumnya mempunyai kemapuan dan jumlah SDM dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan serta penindakan pada sektor tersebut dengan konsekuensi oknum pangkat yang tinggi melakukan tindak pidana pada sektor pertambangan ? Maka dibutuhkan POLRI secara kelembagaan untuk menempatkan personilnya yang secara kompetensi intelegensi atau pemetaan mampu,” katanya.

Lebih lanjut, Khairunnisa yang juga Lulusan Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini menerangkan. Perpol tersebut tidak lah hanya dilihat pada konteks hegemoni kekuasaan, atau hanya soal kepastian hukum dan keadilan. Tapi harus juga di lihat dari unsur kemanfaatannya untuk negara.

“Harus dilihat juga kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jadi jangan semua hal dalam konteks kekuasaan, hegemoni melihat aturan Perpol ini,” pungkasnya.

Diketahui artinya, tanpa harus mengundurkan diri, MK tetap memperbolehkan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di kementerian/lembaga dalam tugas pokok kepolisian tersebut. (red)

Previous Post

Wadhwani Foundation dan PMSM Jalin Kerjasama Persiapkan Generasi JobReady

Next Post

Dalam Pengambilan Sumpah 1.070 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi  Mintak Tunjukan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

HUT Ke-81 RI di Pasar Rebo Dirayakan dengan Lomba, Sembako, dan Layanan Kesehatan Gratis

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 18, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, – Pesta rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung meriah di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta...

Read more

Hitozukiai ga Nigate na Miboujin no Yukionna-san to Noroi no Yubiwa 2026 WEBRip x264 RARBG

Agustus 18, 2026

Assassin’s Creed Shadows Digital Deluxe Edition Portable Game Clean

Agustus 18, 2026

IObit Driver Booster Crack Final [x86x64] [Clean]

Agustus 18, 2026

Office 2026 Standard AIO Ohook Torrent Dow𝚗l𝚘аd

Agustus 18, 2026

0x40d59bf6

Agustus 18, 2026
Next Post
Dalam Pengambilan Sumpah 1.070 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi  Mintak Tunjukan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

Dalam Pengambilan Sumpah 1.070 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi  Mintak Tunjukan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,430)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,197)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (110)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara