• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

SINERGITAS PENGUATAN PEMAHAMAN DAN PERSAMAAN PRESEPSI ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP KUHP DAN KUHAP BARU  

redaksi by redaksi
Desember 16, 2025
in Daerah, Hukum
0
SINERGITAS PENGUATAN PEMAHAMAN DAN PERSAMAAN PRESEPSI ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP KUHP DAN KUHAP BARU   
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta Gi-media.com

 Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkuat sinergitas kelembagaan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman / Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penguatan pemahaman dan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Dukung PP tunas, betadine dorong orang tua dampingi anak tumbuh berani dan aktif lewat eksplorasi nyata

Dukung PP tunas, betadine dorong orang tua dampingi anak tumbuh berani dan aktif lewat eksplorasi nyata

2 hari ago
Irawati Puteri Diserbu Tuduhan Serius, Benarkah Langgar Aturan LPDP?

Irawati Puteri Diserbu Tuduhan Serius, Benarkah Langgar Aturan LPDP?

3 hari ago
Lubang Bekas Galian Picu Kecelakaan, Wali Kota Jaktim Instruksikan Penanganan Cepat dan Sesuai SOP

Lubang Bekas Galian Picu Kecelakaan, Wali Kota Jaktim Instruksikan Penanganan Cepat dan Sesuai SOP

3 hari ago
Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

4 hari ago

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan institusional sekaligus keseragaman pemahaman aparat penegak hukum di seluruh Indonesia terhadap substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional. KUHP dan KUHAP baru tidak hanya membawa perubahan norma, tetapi juga menuntut pendekatan penegakan hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepastian hukum.

 

Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan RI dan Polri berkomitmen untuk:

 

– Meningkatkan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum;

– Membangun kesamaan tafsir dan implementasi terhadap pasal-pasal strategis dalam KUHP dan KUHAP baru;

– Memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi bersama;

– Menjamin proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir perbedaan persepsi di tingkat operasional, sekaligus mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.

 

Kerja sama antara Kejaksaan RI dan Polri ini juga menjadi wujud nyata komitmen negara dalam menyukseskan implementasi pembaruan hukum pidana nasional, demi terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, kedua institusi menegaskan tekad untuk terus berjalan seiring, saling menguatkan, dan menjaga soliditas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia pada era KUHP dan KUHAP baru.

Previous Post

Polri dan Kejaksaan Terima Surat Penyidikan Dugaan Perusakan Lingkungan Pemicu Banjir di Sumatra

Next Post

KAMMI Tutup Rakornas II 2025 dengan Launching Gerakan Menanam Satu Juta Pohon

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius
Daerah

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

by redaksi
April 2, 2026
0

  SUKABUMI, Gi-media.com, - Kondisi Jalan Raya Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, rusak berat dan memprihatinkan. Lubang menganga, aspal mengelupas, dan badan...

Read more
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026
Dukung PP tunas, betadine dorong orang tua dampingi anak tumbuh berani dan aktif lewat eksplorasi nyata

Dukung PP tunas, betadine dorong orang tua dampingi anak tumbuh berani dan aktif lewat eksplorasi nyata

Maret 31, 2026
Irawati Puteri Diserbu Tuduhan Serius, Benarkah Langgar Aturan LPDP?

Irawati Puteri Diserbu Tuduhan Serius, Benarkah Langgar Aturan LPDP?

Maret 30, 2026
Next Post
KAMMI Tutup Rakornas II 2025 dengan Launching Gerakan Menanam Satu Juta Pohon

KAMMI Tutup Rakornas II 2025 dengan Launching Gerakan Menanam Satu Juta Pohon

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

April 2, 2026
Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

April 2, 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026

Recent News

Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

April 2, 2026
Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

April 2, 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,354)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (236)
  • Fashion (20)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,081)
  • Internasional (86)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (166)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (39)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara