• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Maju Pilkada, Caleg Wajib Mundur

redaksi by redaksi
April 18, 2024
in Daerah, Nasional, Politik, REDAKSI, Sumut
0
Maju Pilkada, Caleg Wajib Mundur
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
GI-Media.com,
Jakarta|Para calon anggota legislatif (Caleg) yang terpilih harus mundur jika ingin mengikuti pemilihan kepada daerah [Pilkada] 2024, hal ini di sampaikan KPU RI melalui Kordinator Divisi Teknisnya Idham Holik.

 

“Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham, Kamis (18/4/2024).

Pernyataan KPU RI ini sesuai dengan Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 dan Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam putusan itu tertulis bahwa :

ADVERTISEMENT

“Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: … menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan”.

BeritaTerkait

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

2 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

3 hari ago
SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Raih Juara 1 Liga KOPRA Futsal Competition Se-Sumatera Utara

3 hari ago
Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Ini Tiga Kasus Fahd A Rafiq yang Berurusan dengan KPK

4 hari ago

Demikialan yang di sampaikan KPU RI. Untuk menambah informasi, anggota dewan terpilih 2024 hingga sekarang ini belum di tetapkan oleh KPU, hal ini dikarnakan KPU belum menerima Klarifikasi MK tentang ada atau tidaknya sengketa di daerah, jadi jika adanya sengketa di daerah, KPU harus menunggu hingga sengketa selesai di sidangkan MK sekitar bulan Juni 2024.

Adapun fendaptaran Para Paslon Kepala dan wakil kepala daerah untuk 2024 dibuka pada 27-29 Agustus 2024. (Red)

Tags: BupatiGubernurJokowiKPUpilihan rakyatRIWalikota
Previous Post

Unimed Persiapkan Persyaratan Buka Fakultas Kedokteran, Tandatangani Kerjasama Dengan Klinik dr Irvan Dalimunthe

Next Post

Raih 74 Persen Kepercayaan Publik, IMO-Indonesia Apresiasi Pencapaian Kejaksaan Agung

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi
Daerah

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

by Muhammad Dimas Aditya
September 20, 2026
0

  Jakarta, 18 September 2026 — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong kolaborasi strategis dengan pengelola kawasan industri,...

Read more
Rapat Konsolidasi DPD/DPC NasDem: Siapkan Kader Potensial

Rapat Konsolidasi DPD/DPC NasDem: Siapkan Kader Potensial

September 19, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

September 18, 2026
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

September 18, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

September 17, 2026
Next Post
Raih 74 Persen Kepercayaan Publik, IMO-Indonesia Apresiasi Pencapaian Kejaksaan Agung

Raih 74 Persen Kepercayaan Publik, IMO-Indonesia Apresiasi Pencapaian Kejaksaan Agung

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,458)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (285)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,507)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (105)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,067)
  • TNI/POLRI (154)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara