• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sosialisasi Hukum perlindungan anak dan perempuan di Desa Payapinang

Rizkirinda by Rizkirinda
Januari 1, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dilanjutkan dengan penjelasan mengenai perlindungan anak dan perempuan yang dibawakan oleh tim hukum indometro Bapak Kaharudinsyah Sh . Beliau menjelaskan bahwa pemaparan masalah anak dan perempuan memiliki ruang lingkup yang luas. Pada sesi ini saya akan lebih membahas mengenai anak. Bahwasanya ada hak dan kewajiban anak yang harus kita penuhi. Dan hal tersebut di lindungi oleh undang undang.

 

ADVERTISEMENT

Hak dari seorang anak mencakup Hak perorangan pribadi, hak kesehatan, hak sosial , hak kemasyarakatan, dan juga hak untuk dilindungi oleh hukum. Namun hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban dari seorang anak tersebut.

BeritaTerkait

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

6 hari ago
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 minggu ago

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

2 minggu ago
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

1 bulan ago

Ada beberapa konsekuensi yang harus di terapkan saat anak melakukan kesalahan. Hal ini di perlukan untuk menjadi evaluasi anak untuk menjadi lebih baik. Hal ini yang harus di pahami, sebelum kita memberikan hak anak secara penuh.

Namun demikian, perlindungan anak tetap harus di prioritaskan, mengingat banyak nya hal yang di anggap telah mengambil hak anak.

 

Pada kesempatan tanya jawab, Pak Kades memberikan pertanyaan mengenai pencurian buah kelapa sawit, yang sering terjadi di daerah ini, yang pada umumnya di lakukan oleh anak-anak.
Selanjut nya di jelaskan oleh bpk Kaharuddin Syah SH, bahwa di lingkungan perkebunan, bisa di berlakukan peraturan perundang undangan yang berlaku di perkebunan, karena perkebunan memiliki legalitas hukum sekalipun pelaku nya masih di bawah umur.

Demikian penjelasan hukum dari tim hukum indo metro, dan ditutup dengan kata penutup dari sekertaris desa .

Diharapkan kedepannya masyarakat desa akan lebih memahami prihal hukum , dan bisa menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari.

Tags: DesaHukumKaharudinsyah ShpayapinangSergaiSosialisasi
Previous Post

Menguak Praperadilan dan Politik Peradilan di Indonesia

Next Post

Debit air makin tinggi Satlantas Polres Pelalawan urai kemacetan.

Rizkirinda

Rizkirinda

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Juli 30, 2026
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026
Next Post

Debit air makin tinggi Satlantas Polres Pelalawan urai kemacetan.

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,164)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara