• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

APTIKNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Perjanjian Kerja Sama

redaksi by redaksi
Juli 19, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

1 hari ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 minggu ago
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

2 minggu ago
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

2 minggu ago
Gi-media.com Jakarta – Perkembangan teknologi yang semakin pesat serta tuntutan masyarakat yang membutuhkan kepraktisan dalam setiap aktivitasnya, membuat bisnis di bidang teknologi informasi dan komunikasi tumbuh secara cepat. Menjamurnya perusahaan-perusahaan berbasis digital turut mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja, khususnya di bidang IT. 
Meski demikian, masih banyak pekerja tersebut yang belum memiliki perlindungan atas risiko kerja yang mungkin dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Melihat fenomena tersebut, Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) bergerak cepat untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong anggotanya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.
Sinergi tersebut secara resmi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso dan Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, mewakili Direktur Kepesertaan, yang diselenggarakan secara daring dan luring, Jum’at (15/07).
Dalam sambutannya Soegiharto Santoso yang biasa disapa dengan Hoky mengatakan bahwa APTIKNAS siap untuk menyukseskan program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan ini masih belum banyak diketahui, sehingga banyak yang kurang peduli, saya yakin dan percaya jika telah mengetahui maka akan banyak yang mengikuti program ini, terbukti Pak Brian dan Pak Awie yang hadir secara offline langsung antusias untuk mengikuti program ini. Saya berharap setelah dilakukan penanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kita bersama-sama menyukseskan program ini.” terang Hoky yang juga menjabat sebagai Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam paparan tersebut dijelaskan bahwa bagi perusahaan skala mikro wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), perusahaan kecil wajib mendaftarkan 3 program (JKK), (JHT) dan JKM, Sementara bagi perusahaan berskala menengah dan besar wajib mengikuti 4 program, yaitu ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Besaran iuran yang dibayarkan juga cukup terjangkau, dengan asumsi upah pekerja sebesar Rp 2.000.000 per bulan, maka iuran yang dibayarkan untuk 4 program adalah sebesar Rp 184.800, sedangkan upah pekerja Rp 4.000.000 per bulan maka iuran yang dibayarkan untuk 4 program sebesar Rp 369.600, di mana 6,24% dibayarkan oleh perusahaan dan 3% ditanggung pekerja.
Adapun manfaat yang didapatkan sangat beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.
Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 Juta. Dengan manfaat yang maksimal tersebut diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan keluarga sejahterta.
(Redaksi)
ADVERTISEMENT
Tags: teken-perjanjian-kerjasama-jakarta
Previous Post

Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Next Post

Dikatakan Tutup,Nyatanya STM Kuasai Judi Togel Diwilkum Polsek Tanah Jawa – Polres Simalungun

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara
Hukum

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

by redaksi
Juni 23, 2026
0

Gi-media.com -- Batu Bara – Seorang warga berinisial BDH (57) melaporkan pemilik samurai antik berinisial BMP (50) ke Polres Batu...

Read more
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Next Post

Dikatakan Tutup,Nyatanya STM Kuasai Judi Togel Diwilkum Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026

Recent News

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,406)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,140)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara