• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

PH Wilson Akan Laporkan Kejari Lampung Timur ke Komisi Kejaksaan, Karena Diduga Terima Berkas Serampangan

redaksi by redaksi
Mei 25, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

4 hari ago
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

3 minggu ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

1 bulan ago
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

1 bulan ago
Gi-media.com  Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur diduga kuat telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penerimaan pelimpahan berkas perkara dugaan perobohan papan bunga dari Polres Lampung Timur hingga menyatakan lengkap P21.
Pasalnya, berdasarkan fakta persidangan yang sudah berlangsung dengan menghadirkan 7 (tujuh) orang saksi fakta dan saksi korban, hampir seluruh keterangan mereka di pengadilan berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
.
Hal itu disampaikan oleh Penasehat Hukum (PH) Wilson Lalengke, Advokat Daniel Minggu, SH, MH, kepada media ini, Rabu, 25 Mei 2022.
.
“Kami sangat menyayangkan sekaligus kecewa terhadap pihak Kejari Lampung Timur yang terkesan bekerja asal-asalan, serampangan, dan tidak profesional. Semestinya, sebagai aparat penegak hukum yang dibiayai dengan uang rakyat, para jaksa yang diberi kewenangan melakukan penuntutan di pengadilan, mereka harus memastikan dengan seyakin-yakinnya bahwa berkas perkara yang mereka terima dari pihak penyidik Polres benar-benar valid, lengkap, sesuai fakta lapangan, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap advokat yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur itu penuh rasa prihatin.
.
Sebenarnya jika Kejaksaan mau bekerja dengan benar, lanjut Daniel Minggu, tidaklah sulit menduga bahwa keterangan di BAP para saksi dan atau tersangka merupakan kesaksian yang janggal, dibuat-buat, tidak singkron satu dengan lainnya.
.
“Kebohongan itu mudah dideteksi jika para jaksa di Kejari Lampung Timur yang memeriksa berkas BAP Wilson Lalengke dan kawan-kawan itu bekerja dengan benar. Dari sisi hari, tanggal, dan jam pemeriksaan saja sudah terlihat adanya rekayasa berkas pemeriksaan. Bagaimana mungkin seorang penyidik bisa memeriksa dua orang, bertatap muka secara langsung, di dua tempat berbeda (di Mapolda Lampung dan di Mapolres Lampung Timur – red) yang berjarak 87 kilometer, pada hari, tanggal, dan jam yang sama persis, emang penyidik itu siluman yang bisa menggandakan diri? Ngawur itu BAP-nya.Dalam hal-hal kecil seperti itu saja tidak bisa jujur, bagaimana mungkin kita bisa berharap ada kejujuran dalam sebuah BAP?”
.
Pakar advokat senior yang tinggal di Jakarta ini mempertanyakan profesionalitas aparat Kejari Lampung Timur.
.
Daniel Minggu terlihat sangat sedih melihat kinerja Kejari Lampung Timur yang menangani kasus yang menimpa Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, dan dua rekannya, Edi Suryadi dan Sunarso. Menurutnya, Kejari punya waktu cukup panjang untuk memeriksa dan meneliti sebuah berkas perkara yang diterimanya dari pihak kepolisian.
.
“Kejaksaan diberikan waktu oleh KUHAP selama 20 hari untuk memeriksa dan meneliti dengan cermat sebuah berkas perkara dari penyidik. Jika memang sudah benar keterangan yang ada dalam BAP, singkron antara informasi yang satu dengan lainnya, juga terdapat alat bukti yang kuat, valid, dan telah melalui proses verifikasi, dan seterusnya, barulah Kejaksaan boleh menyatakan sebuah berkas perkara lengkap P21. Jika belum, ya harus dikembalikan alias P19. Jangan seperti yang terjadi di kasus Pak Wilson Lalengke, dan kawan-kawan ini. Beliau-beliau itu manusia loh, tidak bisa sembarangan saja mengambil hak asasi mereka, ditahan dan disidangkan hanya dengan berkas hasil rekayasa pihak penyidik. Itu sebuah kezaliman namanya,” tambah Daniel Minggu.
.
Advokat kelahiran Toraja, Sulawesi Selatan, itu juga menilai JPU sangat-sangatlah ceroboh untuk tidak mau dibilang amat sadis. “Pasal yang didakwakan dalam perkara sederhana ini menerapkan Pasal 170 KUHP. Masa’ iya sih, hanya dengan merebahkan satu papan karangan bunga, yang terbukti hanya terjadi kerusakan sangat kecil dan tidak berarti, didakwakan Pasal 170 KUHP, seakan-akan telah terjadi kekacauan massal dan menimbulkan kerusakan parah atas papan bunga itu sehingga tidak bisa digunakan? Dapat diduga sepertinya JPU bersikap masa’ bodoh, tidak punya rasa kemanusian terhadap hak kemanusian terdakwa, dan tidak tahu esensi tujuan hukum, yaitu: keadilan, kepastian, dan manfaat.
Bagaimana mungkin adil kalau sikap batin JPU sudah diduga didorong _mensrea_ atau niat tertentu dalam kasus ini?” cetus Daniel Minggu mempertanyakan tujuan JPU menerima berkas dari penyidik dan melanjutkan ke pengadilan tanpa analisa yang mendalam atas perkara tersebut.
.
Di tempat terpisah, Ketua Tim PH Advokat Ujang Kosasih, SH, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan secara resmi ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) terkait dugaan keteledoran dan ketidakmampuan bekerja secara profesional para oknum JPU Kejari Lampung Timur yang menangani kasus Wilson Lalengke dan kawan-kawan.
.
“Kita akan tunggu hingga semua saksi dari JPU disidangkan, selanjutnya nanti kita akan rekap semua kejanggalan dan keterangan yang bertentangan antara fakta persidangan dengan isi BAP. Berdasarkan temuan itu nanti, kita akan melaporkan para Jaksa itu ke Komisi Kejaksaan dan Jamwas. JPU tidak boleh bekerja sembarangan, ini menyangkut nasib manusia, bukan benda mati. Hewan dan tumbuhan saja dilindungi hak-haknya, ini manusia, tokoh nasional, lulusan Lemhannas, sebuah lembaga pendidikan kepemimpinan nasional tertinggi di negara ini, masa’ diperlakukan serampangan saja seperti itu?” ujar advokat kelahiran Banten ini menyayangkan.
.
Sejalan dengan itu, kata Ujang Kosasih lagi, pihaknya segera bersurat ke Komisi Yudisial Republik Indonesia agar memantau persidangan-persidangan perkara kliennya di PN Sukadana. “Dengan pemantauan dan pengawasan dari Komisi Yudisial, kita berharap Majelis Hakim yang menyidangkan kasus ini dapat bersikap netral, profesional, dan adil sehingga bisa dihadirkan kebenaran faktual di persidangan demi mewujudkan keadilan yang bebas dari kepentingan pihak manapun,” jelas Ujang mengakhiri keterangannya. (TIM/Red)
ADVERTISEMENT
Tags: ph-wilson-laporkan-kejari-lampung-timur-kekomisi-kejaksaan-jakarta
Previous Post

Lantik Sekdako Jadi PJ Walikota Tebing Tinggi, Gubsu ; Jangan Terlibat Politik

Next Post

Daniel Minggu Tantang Kapolres Lampung Timur dan JPU Debat Terkait  Kasus Ini!

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian
TNI/POLRI

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

by Ajo Uban
Juni 21, 2026
0

PASAMAN BARAT, GI-MEDIA.com – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, memimpin langsung kegiatan kunjungan silaturahmi ke kediaman sejumlah purnawirawan...

Read more
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Next Post

Daniel Minggu Tantang Kapolres Lampung Timur dan JPU Debat Terkait  Kasus Ini!

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026

Recent News

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,406)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,140)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara