GI-MEDIA.COM, Tanjung Balai — DPD Partai Golkar Tanjung Balai menyatakan menghormati proses hukum terhadap DS salah seorang dari anggota Fraksi Golkar yang di nyatakan menjadi tersangka
Kejari Tanjung Balai telah menetapkan DS menjadi tersangka dan di tahan terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di jalan Lingkar Tanjung Balai.
.
DPD Partai Golkar melalui wakil ketua OKK bernama Ade Fahriza telah melakukan pernyataan sikap nya.
.
” Kami prihatin atas musibah yang menimpa saudara kami DS dan kami mendoakan agar DS di berikan kekuatan serta kesabaran ( 11 Mei 2022 )
.
Selanjut nya dikata kan, Dia tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.
.
” Secara garis besar, Golkar akan berkoordinasi dengan ketua dan seluruh anggota fraksi Golkar Tanjung Balai
.
Musa setiawan selaku Wakil ketua Bidang Hukum DPD Partai Golkar Tanjung Balai juga mengatakan akan melakukan pendampingan hukum apa bila di minta
.
” Secara pribadi yang bersangkutan sudah didampingi penasehat hukum, ” ujar Musa.
.
Di tambahkan musa, terkait status DS sebagai pengurus nanti nya akan di tentukan setelah proses hukum dengan berkekuatan hukum atau inkrah.
.
” Untuk menghormati asas praduga tak bersalah, sesuai AD-ART Partai, kami menunggu kasus nya inkrah ” Tutup Musa
.
WINDA
Discussion about this post