• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Gawat!! Papan Bunga Senilai 6 Juta, Muncul di Dakwaan Wilson Lalengke

redaksi by redaksi
April 23, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

1 jam ago
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

1 hari ago
Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

1 minggu ago
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

1 minggu ago
Gi-media.com JAKARTA, Mendengar pembacaan dakwaan terhadap Wilson Lalengke, dalam kasus menjatuhkan papan bunga, Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM kaget setengah mati, karena harga papan bunga tiba-tiba melejit hingga 6 juta rupiah.
“Wah…Gila aja! Masak papan bunga yang dirobohkan Wilson Lalengke dan kawan-kawan melejit jadi 6 juta rupiah? Harga darimana tuh? Dari langit?,” ungkap Danny Siagian menahan kesal, saat bincang dengan beberapa media di Jakarta Timur, Jum’at (22/04/2022).
.
“Kenapa tidak sekalian aja bikin 6 miliar? Biar heboh jagad raya,” sergahnya.
.
Sebagaimana pantauan media, Sidang Perdana Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, Ketua Umum DPN PPWI, atas dakwaan menjatuhkan papan bunga di halaman luar Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu, telah digelar Kamis, 21 April 2022, Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur dengan No. Perkara 92/Pid.B/2022/PN.Sdn, Kamis (21/4/22), dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan.
.
Namun, dalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muchamad Habi Hendarso, S.H., M.H, dengan No. Perkara 92/Pid.B/2022/PN.Sdn, Kamis (21/4/22), tiba-tiba muncul harga papan bunga sebanyak 2 unit senilai Rp. 6.000.000, alias Rp. 3.000.000 per unit. Padahal, menurut pengakuan tukang bunga itu sebelumnya papan bunga itu sistemnya sewa, yang harganya bervariasi sekira Rp. 400.000-an,-.
.
Sontak saja akal sehat manusia waras bergidik, mengetahui harga papan bunga yang menjulang ke langit itu. Bahkan mungkin yang tak waraspun, bisa mendadak waras, karena sangkin kaget luar biasa.
.
Dikatakan Danny Siagian, sepengetahuannya, pasal 170 KUHP yang didakwakan, pada ayat (1) berbunyi: “Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan”, ini tidak sesuai faktanya.
.
“Nah, ini  saya kira tidak sesuai fakta. Karena perilaku merebahkan atau menjatuhkan, bukan termasuk kekerasan terhadap orang atau barang. Apalagi barang itu tidak rusak. Kenapa dikategorikan menghancurkan barang?,” terangnya.
.
Danny Siagian yang mengikuti perjalanan kasus rekannya itupun tak habis pikir, karena kasus ini dinilai sangat kental konspirasi.
.
“Bagaimana tidak menduga kental konspirasi? Sejak penangkapan Wilson Lalengke dengan memborgol tangan saja, sudah penuh kejanggalan. Belum lagi Sang Kapolres Zaky Nasution mengibuli Wilson dengan iming-iming dilepaskan dari tahanan, asalkan minta maaf dalam Konperensi Pers. RJ yang gagal di Kejari, karena hanya mendengarkan paduan suara 4 pihak untuk menolak perdamaian. Yang paling parah, mengenakan pasal 170 dan 406 KUHP yang dipaksakan, dan terakhir timbul lagi pasal 335 KUHP. Ini konspirasi apa bukan?,” bebernya.
.
Danny Siagian, yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS inipun mengatakan, pada saatnya nanti akan membongkar siapa dalang semua ini.
.
“Serius. Kita akan bongkar nanti siapa saja dalang dibalik ketidak-adilan dan rekayasa ini semua. Konspirasi busuk ini. Supaya masyarakat juga tahu persis, manusia bobrok yang bersembunyi dibalik kasus ini,” tandasnya.
.
Sementara itu, Koordinator Penasehat Hukum Wilson Lalengke, Ujang Kosasih, SH, saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya tetap siap menghadapi dakwaan yang dikenakan terhadap kliennya.
.
“Kami sebagai Tim Penasehat Hukum selalu siap membela klien kami, sekalipun pasal-pasal yang dikenakan berlapis-lapis. Kami akan patahkan itu nanti, pasal-pasal yang tidak sesuai logika hukum didukung fakta-fakta yang ada,” ujarnya di Jakarta, usai kembali dari Sidang Perdana di Lampung Timur, Rabu (21/04/2022).
.
Menurutnya, keadilan hukum diyakini akan berpihak kepada mereka yang teraniaya oleh pengenaan hukum yang tidak seharusnya.
.
“Kita tinggal tunggu waktunya. Keadilan hukum diyakini akan berpihak kepada mereka yang teraniaya oleh pengenaan hukum yang tidak seharusnya. Dan minggu depan, sidang akan dilanjutkan untuk mendengar keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.
(AR/Red.)
ADVERTISEMENT
Tags: muncul-papan-bunga-sejakartanilai-6-juta-
Previous Post

DPC SPRI Tapanuli Utara Resmi Dilantik, Bupati  Beri Dukungan

Next Post

Wakil walikota Tebing Tinggi, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional
DPD/DPRD/DPR RI

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 15, 2026
0

Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga perajut kebhinekaan daerah sekaligus penguat...

Read more
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Agustus 7, 2026
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Next Post

Wakil walikota Tebing Tinggi, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (606)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (101)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara