• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sosialisasi Layanan Gratis Bagi WBP

redaksi by redaksi
Februari 21, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-MEDIA. COM – Pelayanan Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut menjalani pidana di Lapas gratis,hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rudi Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, Senin (21/2/2022).

Rudy mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB), sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya,selain itu diharapkan kepada WBP agar menjaga kebersihan di lingkungan blok serta menjaga ketertiban di Lapas.


Pada pegawai Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus iklas dan humanis selaku pelayan WBP, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya pada WBP tanpa ada embel-embel pungutan atau biaya.

ADVERTISEMENT

“Komitmen itu merupakan kesepakatan bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP ,kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

5 jam ago

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

9 jam ago

viking luck casino Bonus Hunter Guide: Aktionen und Promo-Codes richtig nutzen

23 jam ago
Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

23 jam ago

Rudy juga menghimbau agar keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya segera menemui pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa dibebankan biaya,bila ada pegawai yang nakal dan minta pungutan lapor pada saya Ucap Rudy.

Hal senada disampaikan KPLP Raymon Andika Girsang, pihaknya berjanji akan mendalami laporan masyarakat bila ada dugaan pungli dilakukan oleh pegawai atau petugas,bila ditemukan adanya pungutan liar (pungli) kita tak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap petugas.

“Kami pasti mendalami laporan masyarakat tentang dugaan pungli,kalau terbukti ada pungli itu kita akan tindak tegas pegawainya,” ucap KPLP. (*)

Previous Post

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Ditempat Ditimpa Tiang Listrik Beton

Next Post

Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi Gelar RDP,  Tekait Rencana Pembangunan SMK dan SMA Negeri 5

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

by saiful saragih
Oktober 29, 2026
0

Ein persönlicher Blick auf afroshop-makeba.de: Wie sich der Einkauf afrikanischer Produkte vom Ladengeschäft zum Onlineshop gewandelt hat.

Read more

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Program Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Oktober 29, 2026

Staxino: Der komplette Spielerleitfaden für Registrierung, Boni, Spiele und Sicherheit

Oktober 29, 2026

Mitgliedschaft im National Casino Treueprogramm verstehen

Oktober 29, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 29, 2026

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Next Post

Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi Gelar RDP,  Tekait Rencana Pembangunan SMK dan SMA Negeri 5

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,819)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (213)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara