• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Mediasikan Hingga Selesai Terkait Miskomunikasi di Unit PPA

redaksi by redaksi
Januari 26, 2022
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan|Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SIK MH, akan melakukan mediasi soal adanya miskomunikasi antara penyidik Unit PPA, Aipda Kristin Panjaitan dengan Hesty Sitorus, Kamis (27/1/2022).

Sementara, miskomunikasi itu terjadi pada Senin (24/1/2022) siang di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Saat itu, penyidik Unit PPA, Aipda Kristin Panjaitan memanggil dua orang terlapor dalam kasus penganiayaan, yakni Purnama Rika Ginting dan Rosyanti Ginting.

ADVERTISEMENT

Keduanya dipanggil dengan Nomor : S.Pgl /295/I/Res1.6/2022/Reskrim tanggal 20 Januari 2022 dan Nomor : S.Pgl/294 /I/Res 1.6/2022/Reskrim tanggal 20 Januari 2022 untuk diperiksa sebagai saksi di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

BeritaTerkait

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

5 jam ago
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

24 jam ago
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

3 hari ago
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

3 hari ago

Sekitar pukul 11.30 WIB, keduanya datang ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan beserta dua orang rekannya, Hesti Sitorus selaku ASN Kantor Camat Medan Baru dan Marintan Gultom dan mencari penyidik pembantu, Aipda Kristina Panjaitan.

Di sini, Hesti Sitorus bertanya kepada Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya.? Kenapa kalian panggil orang ini dua. Saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak di periksa?”.

Kemudian, Aipda Kristina Panjaitan menjawab, “Ibu siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini?. Hesti Sitorus menjawab “Saya saksi dalam perkara ini” Penyidik menjawab “ Maaf ya, ibu kan belum dipanggil dalam perkara ini, silahkan di ruang tunggu, kami ambil keterangan saksi terlapor dulu.

Namun, Hesti Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan Unit PPA. Sekira pukul 11.40 WIB Kasubnit PPA Iptu Masrahati Beru Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesti Sitorus “Ada apa koq ribut-ribut”?.

Lagi-lagi Hesti Sitorus menjawab, Ada apa kau bilang,? Siapa kau rupanya”?.
Iptu Masrahati Sembiring menjawab, Saya Panit disini ibu, siapa yang di panggil itu yang di minta keterangannya, silahkan tunggu di ruang tunggu.

Namun Hesti Sitorus mengatakan, Gak mau saya, ini kantor masyarakat, bebas orang mau masuk kemari, kurekam kalian semua di sini dan saya laporkan ke Mabes Polri dan Kapolda.

Kemudian Aipda Kristina Panjaitan melarang Hesti Sitorus merekam dan mengajak keluar dari ruangan Unit PPA, namun Hesti meronta sehingga Aipda Kristina Panjaitan dan Hesti terjatuh dengan posisi tubuh Hesti menimpa Aipda Kristina.

“Kita sudah dilakukan upaya mediasi oleh Tim Paminal Polretabes Medan di ruang SPKT, namun Hesty Sitorus tidak mau di mediasi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus.

Dikatakan Firdaus, pihaknya juga sudah memfasilitasi Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya.

“Kasusnya mudah-mudahan akan selesai dan besok, Kamis (27/1/2022) dan Jumat (28/1/2022), kami juga mengundang kedua belah pihak untuk datang dan dilakukan mediasi, untuk menyelesaikan kasusnya,” tegas Kompol Firdaus.

Deno Alwadris Barus

Tags: adanya miskomunikasi antara penyidik Unit PPAakan melakukan mediasi soalKasat ReskrimKompol Dr M Firdaus SIK MHPolrestabes Medan
Previous Post

Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Kapolda sumut dan Komnas Ham Tinjau Kelokasi

Next Post

2 Saksi Ungkap UKW DP Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan
Daerah

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

by RISS
September 21, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi[ Keluarga besar Pendawa Indonesia merayakan puncak Harmoni Milad ke-27 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera...

Read more
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

September 20, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

September 18, 2026
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

September 18, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

September 17, 2026
Next Post

2 Saksi Ungkap UKW DP Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,459)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (285)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,517)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (105)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (155)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara