GI-media.com Tebingtinggi — Gelar Oprasi Yustisi Polsek Tebingtnggi dapati 40 pelanggar Prokes dan bagikan 100 Masker kepada Pengendara yang melintas di jalan Sipispis Tebingtinggi Jumat pagi (07/05/2021) sekira pukul 09:00wib
Kegiatan Yang dipimpin langsung Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, S.Sos di wilayah hukumnya Ds Marjanji tersebut melibatkan 12 Orang Personil Yang terdiri dari 7 orang personil Polisi, 1 orang personil TNI AD, 1 orang dari Kecamatan, 1 orang personil Satpol PP dan 2 Orang tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.
Pantauan awak media dalam kegiatan tersebut Petugas Oprasi Yustisi mendapati 40 orang pelanggar Prokes dengan menjatuhkan tindakan sebanyak 35 orang teguran Lisan, dan 5 orang teguran tertulis
Kepada wartawan AKP Saifullah So.sos melalui kabag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan mengatakan Oprasi Dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19
“Giat tersebut, dilaksanakan dalam rangka Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kita menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19” jelasnya
“Dari Oprasi Yustisi kali ini, kita menindak 40 orang pengguna jalan yang melanggar Prokes, dari sana kita menekankan sangsi peringatan lisan kepada 35 orang dan 5 orang peringatan tertulis, petugas dilapangan juga membagikan 100 masker pada pengguna jalan” tutup Kasubag
Catatan yang diterima awak media selama berlangsungnya Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana dan situasi Ops berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Repoart-red)
Discussion about this post