• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Dua Pencuri Gol Di Gelandang Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi |

redaksi by redaksi
Mei 1, 2021
in Daerah, Sumut
0
Dua Pencuri Gol Di Gelandang Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi |
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-media.com Tebingtinggi — Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda T Simanjuntak Sh Mh, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ahir nya berhasil membekuk Gol Gelandang dua orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa 3 Unit Handphone yang terjadi pada Kamis (29/04/2021) sekira pukul 05.00 Wib di Dusun VI Desa Penggalangan Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai.

Kanit Reskrim Polsek Tebingtnggi Ipda T.Simanjuntak, SH. MH, bersama Aiptu Ganjar, Bripka Rinto, Bripka Alex S, dan Bripka Rudy Wijaya, Team Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil Gelandang dua orang pelaku tindak Pidana Pencurian BD(20) dan AS/Rio (19) warga Desa Juhar Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai Jumat (29/04/2021) sekira pukul: 14:00 Wib

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan atas adanya laporan Polisi dari Korban Aldian (21) Warga Dusun VI Penggalangan kecamatan Tebing Syahbandar yang mengalami kerugian atas kehilangan HP dari dalam kamar tidur nya Sekira pukul 05:00 wib 29/04 subuh

BeritaTerkait

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

6 hari ago
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 minggu ago

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

2 minggu ago
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

4 minggu ago

Seperti yang disampaikan Kabid Humas polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan kalau kejadiannya di ketahui pada saat adik korban ingin memakai HP Android kakak nya Aldi

“Usai makan sahur Korban baru sadar ketika adik nya ingin meminjam HP kalau HP nya sudah tidak ada lagi, karena merasa kehilangan korban pun Didampingi dua orang Saksi Misnah (47) dan Rajmin Prabowo (17) membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi” kata Kasubag

Karena kehilangan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.900.000,- (Satu juta sembilan ratus ribu rupiah) terdiri 2 (dua) unit HP merk Nokia dan 1 (satu) unti HP merk Realme C2.

“Merasa di rugikan dan keberatan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Tebingtinggi, agar pelakunya ditangkap” Jelasnya

Dari penangkapan Pelaku Polisi sita barang bukti satu unit sepeda motor Satria Fu BK 3229 CK, satu unit HP Nokia, satu unit HP samsung, satu unit HP Realmie C2 warna biru dan satu charger warna putih.

Lanjut Kasubag “Atas kejadian tersebut pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana, dengan Ancam hukuman diatas 5 tahun” tutupnya (repoart-red)

 

 

 

Tags: Hand PhoneIpda T Simanjuntak Sh MhPencurianPolsekReskrimTebingtinggiUnit Reskrim
Previous Post

Peringatan May Day, Poldasu Salurkan 4.000 Paket Sembako kepada 49 Elemen Serikat Buruh di Sumut |

Next Post

Beri Rasa Aman di Masyarakat, Kapolsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli 3 Pilar

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Juli 30, 2026
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026
Next Post
Beri Rasa Aman di Masyarakat, Kapolsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli 3 Pilar

Beri Rasa Aman di Masyarakat, Kapolsek Tebingtinggi Laksanakan Patroli 3 Pilar

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,165)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara