• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Polsek Sunggal Ringkus Pengedar Sabu Asam Kumbang Dirumahnya

redaksi by redaksi
April 14, 2021
in Daerah
0
Polsek Sunggal Ringkus Pengedar Sabu Asam Kumbang Dirumahnya
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

ADVERTISEMENT

Gi-media.com, Sunggal – Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil ungkap dan tangkap seorang pria pengedar narkoba berinisial

BeritaTerkait

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

1 hari ago
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

1 hari ago
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

1 minggu ago

Probiv test post

1 minggu ago

S (49) warga Jalan Keluarga, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang yang diduga sebagai pengedar sabu di sekitar kediaman nya, akhirnya diciduk Polsek Sunggal, Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 19:00 WIB.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH, Rabu (14/4/2021) sore.

Dijelaskan Kanit Reskrim, penangkapan terhadap tersangka atas adanya informasi dari masyarakat sekitar yang kerap terjadi transaksi Narkoba disekitar kediaman tersangka. Dari laporan tersebut, personil langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Hasil dari penyelidikan tersebut, ternyata benar kalau tersangka diduga sebagai pengedar narkoba di kampungnya sendiri.

“Begitu mengetahui pasti kalau tersangka seorang pengedar, kita langsung ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap tersangka,”ungkap Kanit.

Lanjutnya, sebelum dilakukan penangkapan dirinya bersama personil terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah melihat tersangka sedang berada di dalam rumah nya, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba.

“Tersangka ketika akan kita amankan, sempat membuang barang bukti jenis sabu, namun Tim melihatnya sehingga kita suruh kembali untuk mengambil nya. Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh nya dari rekan nya yang identitasnya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran. Jadi dari tersangka kita amankan barang bukti berupa, 2 paket sedang sabu berat 20, 32 gr, 1 timbangan digital, 1 sekop sabu dan 1 unit HP nokia warna hitam,”ungkap Budiman Simajuntak.

Ditambahkanya, terhadap tersangka di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Teks Photo :
Tampak tersangka di Mapolsek Sunggal diapit dua petugas

 

 

Deno Alwadaris Barus

Tags: Pengedar SabuPolsek SunggalRingkus
Previous Post

Terkait Kesejahteraan Pedagang, DPP ASPEK Tebingtinggi Bangun Koordinasi ke Walikota Umar

Next Post

Laka Tunggal Di Lautador Wartawan Susah Dapat Info, Akhirnya Kasatlantas Input Data Dan Kronologis

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional
Daerah

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
November 4, 2026
0

  JAKARTA – Perhimpunan Insinyur dan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Periode 2026–2031 sebagai momentum strategis...

Read more
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

November 4, 2026
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Oktober 27, 2026

Probiv test post

Oktober 26, 2026
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Oktober 25, 2026
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Oktober 24, 2026
Next Post
Laka Tunggal Di Lautador Wartawan Susah Dapat Info, Akhirnya Kasatlantas Input Data Dan Kronologis

Laka Tunggal Di Lautador Wartawan Susah Dapat Info, Akhirnya Kasatlantas Input Data Dan Kronologis

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara