
Simalungun,GI-Media.com – Gelanggang Judi Ayam Didepan GPDI Nagori Marihat Bandar,Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun menuai kritikan,warga menilai aprat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran.
A.L. Salah seorang warga mengatakan “Setiap hari Rabu dan hari Minggu,gelanggang ayam yang berada Nagori Marihat Bandar beroperasi,pemainnya banyak,Lokasi itu pemiliknya seorang PNS bermarga Pangaribuan,namun yang mengelolah Marga Sitorus.
“Ada beberapa anggota polisi dan anggota TNI yang hadir saat beroprasi,namun tak perna melakukan rajia,bahkan mereka ikut taruhan ,dilokasi itu,minimal taruhan satu pertandingan 3-5 juta,sekali beroprasi gelanggang itu minimal bermain 5 pertandingan,jadi Setiap beroprasi perputaran uang 30-50 juta.
Sebagai warga saya berharap agar penegak hukum baik dari Polsek perdagangan maupun Polres Simalungun segeralah menutup gelangang judi itu,apalagi di depan rumah ibadah kan seperti melecehkan,ucap sinaga.
“Selamat siang,sebelumnya saya bertemikasih atas informasinya, sebelumnya saya tidak mengetahui bahwa ada gelanggang judi ayam di depan gereja GPDI Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar, terkait ini,kami akan pantau dan cek kegiatan tersebut,bila ada dan memang bermuatan perjudian maka kami akan lakukan tindak,sekali lagi saya ucapkan terimakasih,Ucap Kapolsek Perdagangan AKP Josia.Rabu 13/01/2021(*)






















Discussion about this post