• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Rekontruksi Tewasnya Youvanry Purba,Tersangka HN Pukul Kepala Korban Dengan Telenan

redaksi by redaksi
Januari 4, 2021
in Hukum
0
Rekontruksi Tewasnya Youvanry Purba,Tersangka HN Pukul Kepala Korban Dengan Telenan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,Gi-Media.com – Sat Reskrim Polres Simalungun laksanakan Gelar Rekontruksi penganiayaan terhadap korban Youvanry Aldryansyah Purba (21) warga Komplek SD 2 Serbalawan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (4/1/2021).

Ada 25 adegan yang diperankan oleh para tersangka yang mengakibatkan Youvanry Aldryansyah Purba meninggal dunia di Komplek Perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

Dengan menghadirkan 6 tersangka didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun, Keluarga Korban, Keluarga tersangka, Pengacara dari tersangka.

BeritaTerkait

Overloud TH-U Full-Activated no Virus [x86-x64] MediaFire

3 jam ago

Reallusion iClone Pro Portable + Product Key [Full] [x86x64] [Lifetime]

6 jam ago

Office 2024 Patched DDL

6 jam ago

EaseUS Data Recovery Crack only [no Virus] [x64] Clean 2026

9 jam ago

Dari gelar rekontruksi yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun,diketahui peran dari para tersangka, HN sebagai pemilik rumah berperan Menangkap Korban, Memukul wajah korban, Mengikat korban dengan tali, Memukul Kepala Korban dengan menggunakan Telenan.

Pelaku AR (16 THN) anak HN Memukul korban secara berulang ulang dengan tangan dan memijak tubuh korban,mengambil tali pinggang untuk mengikat kaki korban,pelaku IM (15thn) Anak HN menendang wajah korban, dada korban dan memijak punggung korban.

Peran tersangka HS (sekuriti) Mengikat korban,memijak badan korban dan kaki,menekan dada, serta memukul wajah korban, Peran tersangak HS (Sekuriti) mengikat memijak korban,peran tersanka SA (Sekuriti) Mengikat korban, Menekan pinggang dengan lutut, Mengunci tangan korban kebelakang punggung

Pada peragaan adegan ke-21, disaat korban meronta dan berusaha melepaskan diri dari para tersangka, tersangka HN mengambil telenan (sakkalan) yang berada dekat dengan kepala korban dan dipukulkan ke bagian kepala korban.

Kronologis kejadian dijelaskan dari mulai adegan ke 8 dan 9 dimana saat korban hendak melarikan diri berhasil diamankan terlebih dahulu oleh tersangka HN yang selanjutnya dibantu oleh kedua anaknya (AR dan IM).

Korban dalam keadaan terlentang dilantai teras dapur, HN langsung menekan dada korban dengan cara menindihnya menggunakan lutut kaki kanan dan dibantu AR dan IM sembari meneriaki maling…maling.

Selang beberapa saat datang dua security HSD dan HS,langsung membantu HN dengan mengambil talih dan menarik tangan korban kebagian belakang badan korban sehingga posisi korban telungkup dengan tangan keatas punggung sambil menekan tubuh korban.

Dalam keadaan telungkup, korban berusaha bangkit dengan meronta ingin melepaskan dari, sehingga HSD memiting leher dan kepala korban yang dalam keadaan masih telungkup,saat HSD memiting kepala korban, paha sebelah kiri HSD sempat digigit korban.

Pada saat posisi korban sudah dalam keadaan kakinya terikat, datanglah tersangka SPL seorang security yang langsung membantu para tersangka lainnya dengan menangkap tangan kanan korban dan tangan kiri korban.

Korban terus berusaha meronta-ronta walau dalam posisi terlentang dan terus berusaha menghindar saat akan diikat kembali,saat korban dalam posisi telungkup, SPL menduduki bagian belakang korban dan melakukan mengunci dengan menarik tangan kiri korban kebagian belakang dibantu HS menarik tangan kanan korban juga kebagian punggung dan HSD memijak-mijak kaki korban.

Pada saat korban berusaha melepaskan diri HN memukulkan telenan kearah kepala korban sebanyak 1 kali, dan HN memanggil sekuriti ZN dan SA untuk memborgol tersangka, diduga pada saat itu korban sudah meninggal dunia diperkuat oleh keterangan SA yang mencoba mengecek nadi pada leher korban dan mengetahui bahwa nadi korban tidak berdenyut lagi.

Pada penjelasanya Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo menyampaikan,kasus ini banya mendapat perhatian Masyarakat sampai Warganet/Netizen yang menimbulkan asumsi negative pada Kepolisian,namum selaku Penegak Hukum,Polisi hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberi kepastian hukum,jelas Aribowo.

Sejalan dengan itu,Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, mengatakn,”menjadi pelajaran penting bagi masyarakat,ketika mendapati seseorang melakukan tindak pidana,sebagaimana contoh pelaku pencurian ini,kita semua tidak berhak untuk mengadili maupun menghakimi pelaku dengan melakukan penganiayaan,apalagi sampai meninggal dunia.

“Semua warga negara secara hukum mendapat perlakuan yang sama” (pasal 27 UUD 1945) dan semua orang memiliki hak hidup yang dilindungi UU No 39 Tentang Hak Azasi Manusia,saya himbau jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian,serahkanlah pada pihak Kepolisian terdekat,ucap Agus Waluyo.(*)

Previous Post

Gubsu Pastikan Bantuan Tunai 2021 Aman Sampai Kemasyarakat

Next Post

Polda Sumut Kawal ketat Vaksin Sinovac Covid-19 Dari Bandara Kualanamu

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur
TNI/POLRI

Polres Pasaman Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek di Sungai Aur

by Ajo Uban
Agustus 25, 2026
0

GI-MEDIA.com — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat memaparkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan maut terhadap seorang ibu...

Read more

GoodSync Portable no Virus Patch

Agustus 25, 2026

Axialis IconVectors Pro Portable + Product Key 100% Worked (x86x64)

Agustus 25, 2026

Office 365 Pro Plus LITE Edition {m0nkrus}

Agustus 25, 2026

Overloud TH-U Full-Activated no Virus [x86-x64] MediaFire

Agustus 25, 2026

Reallusion iClone Pro Portable + Product Key [Full] [x86x64] [Lifetime]

Agustus 25, 2026
Next Post
Polda Sumut Kawal ketat Vaksin Sinovac Covid-19 Dari Bandara Kualanamu

Polda Sumut Kawal ketat Vaksin Sinovac Covid-19 Dari Bandara Kualanamu

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,434)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (274)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,277)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (175)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (115)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (130)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara