• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Asuransi PHK Exs Kariawan PT.Lonsum Tak Kunjung Dibayar,KemenKumham RI Surati Bank BRI

redaksi by redaksi
Desember 23, 2020
in Hukum
0
Asuransi PHK Exs Kariawan PT.Lonsum Tak Kunjung Dibayar,KemenKumham RI Surati Bank BRI
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

2 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

3 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

4 minggu ago

 

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Simalungun,GI-media.com – Polemic PHK kariawan PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk Kebun Bahlias tak kunjung selesai, pasalnya para Eks kariawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut uang pesangonya di blokir,Asuransi PHK tidak dibayar oleh pihak Bank Bri Unit Perdagangan tanpa alasan yang jelas.
Moeliono SH melalui Sapi’i SH Dansat Hukum dan Investigasi satgas mafia hukum 001/1 wilaya 1 sumbagut sebagai kuasa hukum dari tujuh belas orang Eks kariawan PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk Kebun Bahlias mengatakan,’Kami suda melakukan Somasi namum pihak Bank Bri tidak memberikan tanggapan atau jawaban.
Kita meminta agar Bank Bri menjalankan kewajibanya untuk pembayaran klem asuransi PHK kepada Klien kami selaku nasabah Bank BRI korban PHK PT. PP LONSUM Bahlias, merujuk Undang-Undang RI no 40 tahu 2004 tentang peran asuransi pasal 5 ayat 1,pasal 20,dan Pasal 33 Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Klien kamk berhak atas dana asuransi PHK tersebut,sebut Sapi’i.
Terkait hal tersebut,Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melayangkan surat pada Bank BRI Perdagangan nomor : HAM.2-HA .01.01 – 546,hal  Klarifikasi dan Informasi,
dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2020.
Pada surat yang ditanda tangani oleh Pagar Butar Butar selaku Direktur Jendral Hak asasi manusia,Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat,Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia meminta,klarifikasi dan Informasi dari pihak Bank Bri unit perdagangan.
Pada surat tersebut disebutkan sebagai berikut,Sesui surat Penyampaiyan Komunikasi /PK Sdr Mueliyono penerima kuasa EKs kariawan PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk atas nama sdr Suhadi dan kawan-kawan tanggal 13 maret 2020,hal somasi 1,yg salah satu tembusanya ditujukan pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bersama ini kami sampaikan inti surat PK sebagai berikut :
1.PK merupakan penerima kuasa dari 17 Orang Exs Kariawan PT. PP London Sumatera Indonesia Tbk atas nama Suhadi dan kwan-kawan yang  terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan surat keterangan PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk pada bulan januari 2020,Klien PK merupakan nasabah pada Bank  BRI unit perdagangan,berdasarkan bukti otentik berupa setoran biaya-biaya Briguna atas nama masing-masing Klien PK.
2.Berdasarkan tanda setoran biaya-biaya Briguna yang dikeluarkan oleh BRI unit perdagangan terdapat  Biaya asuransi PHK,yang mana PK telah berupayah mendatangi kantor BRI perdagangan guna memintah pembayaran asuransi PHK dimaksud,mengingat klien PK telah mengalami  PHK oleh PT.PP London Sumatera Indonesia Tbk.
3.Atas dasar tersebut PK menyampaikan permohonan dan somasi agar BRI unit perdagangan segera melaksanakan pembayaran asuransi PHK yang dimaksud.
Terkait dengan permohonan tersebut,serta merujuk pada Undang Undang Dasa Negara Indonesia tahun 1945 pasal 281 ayat 4 bahwa Perlindungan,pemajuan,penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusi adala tanggung jawab Negara,terutama pemerintah,serta pasal 18 huruf c,Undang Undang nomot  25 thn 2009 tentang pelayanan publik.
Untuk tindak lanjut atas permasalah tersebut,kami mohon kiranya saudara mengimpormasikan kepada kami sebagai baham evaluasi dan pelaporan pelaksanaan HAM di Indonesia.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi kami,pihak Bri unit jalan merdeka perdagangan belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas PMK Tebing Tinggi Gelar Inovasi TTG dan Desain Motif Batik |

Next Post

Jokowi Dudukan Enam Mentri Baru Di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Jokowi Dudukan Enam Mentri Baru Di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2

Jokowi Dudukan Enam Mentri Baru Di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026

Recent News

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (112)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara