
Gi-media.com Tebingtinggi — Tingkatkan Disiplin Penegakan Prokes Covid-19 Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi AKP Sairik Panjaitan Pimpin Apel 3 Pilar Laksanakan Oprasi Yustisi Sabtu malam (07/11/2020) Sekira pukul 21:30wib
Giat Oprasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah tersebut, melibatkan 5 orang personil gabungan terdiri dari 4 orang personil polisi dari sektor Bandar Khalifah, 1 orang personi TNI dari Koramil 12 Bandar Khalifah diantaranya Iptu S.Sinaga, Aiptu D.hutabarat, Bripka A.Tambunan, Brigadir M.Junaidi dan Sertu H.situmorang dari Koramil 12 BK
Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sairik Panjaitan diteruskan Kasubaghumas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan menyampaikan, kegiatan tersebut di laksanakan untuk menciptakan rasa aman dimasyarakat dan memutus Matarantai Covid-19,
“Guna memutus Mata rantai Penyebaran Covid-19, Mengacu pada Pergub Sumatra Utara no 34 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan menciptakan rasa aman dimasyarakat Polisi di jajaran Resort Tebingtinggi terus tingkatkan Oprasi Yustisi dan dialogis” ucapnya
Patroli dengan dengan rute Desa Juhar dan sekitarnya dan Desa Pekan bandar Khalifah dan sekitarnya yang ada tempat orang berkumpul maupun tempat-tempat hiburan tersebut dalam pelaksanaannya aman, baik dan kondusif (repoart-red)




















Discussion about this post