
Gi-media.com Tebingtinggi — Tingkatkan Disiplin Penegakan Prokes Covid-19 Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi AKP Sairik Panjaitan Pimpin Apel 3 Pilar Laksanakan Oprasi Yustisi Jumat pagi (06/11/2020) Sekira pukul 09:00wib
Giat Oprasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah tersebut, melibatkan 9 orang personil gabungan terdiri dari 6 orang personil polisi dari sektor Bandar Khalifah, 1 orang personi TNI dari Koramil 12 BK, dan 2 orang dari unsur kecamatan setempat
Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sairik Panjaitan diteruskan Kasubaghumas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan menyampaikan, untuk memutus Matarantai Covid-19, kegiatan tersebut kerap dilaksanakan setiap PolSek Resort Tebingtinggi
“Guna memutus Mata rantai Penyebaran Covid-19, Mengacu pada Pergub Sumatra Utara no 34 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polisi di jajaran Resort Tebingtinggi terus tingkatkan Oprasi Yustisi mendisiplinkan masyarakat” ucapnya
Lanjut Kasubag “6 orang pelanggar prokes Terjaring Petugas, 5 orang diantaranya di beri teguran lisan, dan 1 orang pelanggar diberi teguran tertulis,dan selanjutnya kita membagikan 10 pcs Masker kepada Masyarakat” tutupnya
Oprasi Yustisi yang dilaksanakan dengan cara Mobile 2 Giat dan 1 Statoner tersebut dalam pelaksanaannya aman, baik dan kondusif (repoart-red)
























Discussion about this post