Pematangsiatar,Sumut – Tiga orang diamankan Anggota Polsek Siantar Utara,Polres Pematangsiantar,ketiga pelaku disenyalir melakukan penyalagunaan dan peredaran narkoba di kawasan Sub Terminal Agribisnis, eks Terminal Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Ketiga pelaku di antaranya JM (22) warga Jalan Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, TKS (30) warga Jalan Kain Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, dan SFS (23) warga Blok I Sibatu Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.
Pada keterangannya Kapolsek Siantar Utara, AKP Manaek S Ritonga mengatakan,”pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat,langsung kami ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi.
“Pada hari Senin (2/11) pukul 22.30 WIB, anggota mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkotika,atas informasi itu, kita langsung ke lokasi,” kata AKP Manaek.
Ada tiga orang pria sedang duduk di salah satu warung, dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga personil yang berada di lokasi langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ganja,saat ini para pelaku suda diamankan ke markas Polsek Siantar Utara.
“Barang bukti yang diamankan, satu kotak rokok berisi 16 bungkus plastik berwarna bening diduga berisi narkotika gol I jenis sabu, lipatan uang pecahan Rp 20 ribu berisikan ganja, dua lembar uang pecahan Rp 2 ribu.
Lalu, sebuah senter kecil berwarna hitam, sebuah kaca pirex, satu bungkus plastik ukuran kecil berwarna bening diduga berisi narkotika gol I jenis sabu, dan satu unit HP merk Samsung berwarna putih. jelas Kapolsek (R)
Discussion about this post