• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Satreskrim Polres Tebingtinggi bekuk Pelaku Pembobol Rumah Tintin Di Kisaran

redaksi by redaksi
September 21, 2020
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
Satreskrim Polres Tebingtinggi bekuk Pelaku Pembobol Rumah Tintin Di Kisaran
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi — Tim gabungan personil Satreskrim Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan Polsek Kisaran kota, berhasil menangkap satu dari tiga kawanan pembobol rumah Tintin (47) warga citra harapan jalan Sisingamangaraja kota Tebingtinggi yang melarikan diri ke kisaran kota

Pelarian Rahmanto alias Rahmad (37) warga jalan Aman Lk IV kelurahan Deblodsundoro kecamatan Padang Hilir harus berakhir setelah diamankan polres Tebingtinggi yang bekerjasama dengan Polsek kisaran kota

ADVERTISEMENT

Tintin yang mengetahui rumahnya di masuki pelaku pencurian pada Sabtu (19/09/2020) sekira pukul 05:30 Wib, pada saat bangun tidur, di lihatnya 3 unit hp dan kalung serta cincin emas sudah tidak ada di tempatnya, kemudian di lihatnya pintu belakang rumahnya sudah terbuka, atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp. 20 Juta

BeritaTerkait

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

3 hari ago
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

5 hari ago
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

1 minggu ago
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 minggu ago

Dengan kejadian tersebut, korban dan saksi melaporkan ke Polres Tebingtinggi, bersama satu orang saksi lagi yang bernama M. Nazli

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tebingtnggi langsung melakukan olah TKP dengan penyelidikan, pada Sabtu (19/09/2020) sekira pukul 14.00 Wib

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtnggi AKP Josua Nainggolan membenarkan kejadian tersebut dan berhasil menangkap salah seorang Pelaku di kisaran pada Senin sore (21/09/2020)

” Ketika tertangkap, tersangka mengakui jika pembongkaran rumah tersebut dilakukan bersama dua orang temannya yang sampai hari ini masih buron dan belum tertangkap,” pungkasnya

Pelaku diamankan berikut barang bukti 3hp jenis android, Dengan perbuatan tersangka, pelaku bisa dijerat melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana (repoart-red)

Tags: DaerahPolres TebingtinggiTebingtinggi
Previous Post

HM. Ghazali Saragih S. Sos Kembali Pimpin Al Washliyah Kota Tebingtinggi

Next Post

Info Pak Kapoldasu, Judi Togel Bertambah Marak Di Simalungun

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 
Daerah

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

by redaksi
Agustus 6, 2026
0

Gi-media.com | Tebing Tinggi – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mengapresiasi penurunan angka stunting di Kota Tebing...

Read more
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Agustus 4, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
Next Post
Info Pak Kapoldasu, Judi Togel Bertambah Marak Di Simalungun

Info Pak Kapoldasu, Judi Togel Bertambah Marak Di Simalungun

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (267)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,168)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (86)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara