Gi-media.com Tebingtinggi — Tim gabungan personil Satreskrim Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan Polsek Kisaran kota, berhasil menangkap satu dari tiga kawanan pembobol rumah Tintin (47) warga citra harapan jalan Sisingamangaraja kota Tebingtinggi yang melarikan diri ke kisaran kota
Pelarian Rahmanto alias Rahmad (37) warga jalan Aman Lk IV kelurahan Deblodsundoro kecamatan Padang Hilir harus berakhir setelah diamankan polres Tebingtinggi yang bekerjasama dengan Polsek kisaran kota
Tintin yang mengetahui rumahnya di masuki pelaku pencurian pada Sabtu (19/09/2020) sekira pukul 05:30 Wib, pada saat bangun tidur, di lihatnya 3 unit hp dan kalung serta cincin emas sudah tidak ada di tempatnya, kemudian di lihatnya pintu belakang rumahnya sudah terbuka, atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekira Rp. 20 Juta
Dengan kejadian tersebut, korban dan saksi melaporkan ke Polres Tebingtinggi, bersama satu orang saksi lagi yang bernama M. Nazli
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tebingtnggi langsung melakukan olah TKP dengan penyelidikan, pada Sabtu (19/09/2020) sekira pukul 14.00 Wib
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtnggi AKP Josua Nainggolan membenarkan kejadian tersebut dan berhasil menangkap salah seorang Pelaku di kisaran pada Senin sore (21/09/2020)
” Ketika tertangkap, tersangka mengakui jika pembongkaran rumah tersebut dilakukan bersama dua orang temannya yang sampai hari ini masih buron dan belum tertangkap,” pungkasnya
Pelaku diamankan berikut barang bukti 3hp jenis android, Dengan perbuatan tersangka, pelaku bisa dijerat melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana (repoart-red)
Discussion about this post