GI-Media.com || Tebingtinggi – Upaya Guru tenaga kependidikan honor non kategori 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres sesuai hasil rakornas GTKHNK35+, pada 27 kabupaten/kota utusan provinsi, dan membayar gaji honorer UMK bagi honorer GTK dibawah umur 35 dari APBN setiap bulan mendapat dukungan dari walikota Tebingtinggi
“Untuk mendapat hasil maksimal GTKHNK35+ harus berjuang hingga ke pusat dan diantar ke Menkeu-RI , tidak cukup hanya di tingkat provinsi saja, kawal terus jangan putus di tengah jalan, bagaimanapun proses tetap yang kita harapkan hasilnya”
Itu disampaikan walikota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan MM sebagai dukungan saat menerima Audiensi Perwakilan guru tenaga kependidikan honor non kategori 35 tahun keatas (GTKHNK35+) Kota Tebing Tinggi pada Senin 24/08/2020 bertempat di Rumah Dinas Walikota dibilangan Sutomo
Walikota yang di dampingi anggota DPRD Hazly Azhari, ST, M.Sc legislator asal Gerindra itu menyambut baik Kedatangan Iman Topik S.pd “Cs” yang juga di dampingi Didi Gusrianto Ketua GTKHNK35+ Propinsi Sumut.
Susunan GTKHNK35+ Tebingtinggi yang terdiri dari Iman topik S.pd sebagai ketua, Nurlina SPd.I sebagai Wakil Ketua, Elfian Zuhri S.pd sebagai Seketaris pada kesempatan tersebut mendengarkan arahan, dan merasa puas atas dukungan dari orang nomor satu kota Lemang itu
Walikota Umar juga sangat berterima kasih dengan adanya perjuangan GTKHNK35+, dimana pemerintah kota Tebingtinggi mengetahui banyaknya Guru-guru yang telah mengabdi bahkan sampai 10 tahunan lebih, dan di masa krisis karena sudah tidak bisa mengikuti CPNS.
Diahir pertemuan Walikota memberikan Garuda Emas untuk Pejuang GTKHNK35+ Kota Tebingtinggi, Umar juga mengingatkan “bagi Guru yang belum terdata suapaya di rangkul agar tiada lagi yang tertinggal, tetapi tetap dengan batas waktu” ungkapnya (Report-red)
Discussion about this post