• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

PT Waskita karya Diminta Penuhi Hak 32 Orang Pekerja, Di Karantina Covid-19

redaksi by redaksi
Juni 10, 2020
in Daerah, Sumut
0
PT Waskita karya Diminta Penuhi Hak 32 Orang Pekerja, Di Karantina Covid-19
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Kepala Dinas Tenaga Kerja Tebingtinggi Boy Hutapea meminta PT Waskita Karya dapat memenuhi hak pekerja, termasuk perlindungan dan upah/gaji terhadap 32 pekerja terdampak wabah virus Corona (Covid-19)

” Oleh karena itu kami menghimbau kepada Waskita Karya untuk dapat membayar hak 32 pekerja, termasuk gaji sesuai UU Ketenagakerjaan,” ujar Kadisnaker Selasa (9/6).

ADVERTISEMENT

Pihak Disnaker akan terus memantau penegakan regulasi hak 32 pekerja asal Lampung yang tengah diisolasi di Gedung TC Sosial selama 14 hari.

BeritaTerkait

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

4 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

4 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

5 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

5 hari ago

” Walaupun mereka tidak bekerja, karena telah dikarantina, dan hak pekerja itu harus dibayar sesuai UU,” ucapnya.

Soal metode pembayaran, Kadisnaker mempersilahkan managemen pihak PT Waskita Karya untuk memutuskan lewat rapat internal perusahaan tersebut.

Divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT Waskita Karya zona 1 dan zona 1A (K3), Didi Andri Laksana mengatakan, soal pembayaran hak pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan, Didi tidak dapat memutuskan, sebab persoalan itu harus dibahas bersama managemen PT Waskita Karya.

” Kita harus rembuk dulu, soal keputusan masih belum dapat disimpulkan, pastinya kita rapat dulu,” ujar Didi (Tim-red)

Tags: DaerahSumatra UtaraTebingtinggi
Previous Post

Anda Yaser Menepis Isu Alasan Penyebap Akan Di Berhentikannya Dirinya ” Itu Tidak Benar, Boleh Cek” |

Next Post

Lima Arahan Presiden Jokowi Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   
Daerah

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

  Jakarta - Banyak yang berharap keluarga almarhum Kenan Simanjuntak diberi ketabahan dalam menghadapi masa duka ini, serta mengenang jasa...

Read more
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Agustus 14, 2026
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI   

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI  

Agustus 14, 2026
Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Agustus 14, 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Agustus 13, 2026
Next Post
Lima Arahan Presiden Jokowi Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Lima Arahan Presiden Jokowi Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara