GI-MEDIA.com || Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan mengimbau warganya agar melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah Msing – masing. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Himbauan itu disampaikan Walikota Usai rapat bersama unsur Forkopimda dan Ormas Islam dalam Menyikapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Balai Kota Jum,at (22/5/2020).
Ditengah Pandemi, pembayaran zakat dapat dilakukan dirumah. Begitu juga dengan Takbiran dan Shalat Idul Fitri.
” Shalat Idul Fitri dilakukan di Masjid, jika tak memungkinkan dapat dilakukan di lapangan yang layak sesuai Protokol Covid-19, termasuk menjalin silahturahmi bersama keluarga,” Biar tangan tidak berjabat tapi hati saling bertaut, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin, ” Ucap Umar Zunaidi
Seiring dengan himbauan walikota Kapolres Tebingtingi AKBP James P Hutagaol juga melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam jelang Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah
” Ditengah Pandemi, tidak ada konvoi takbir keliling. Takbir bisa dilakukan di rumah masing-masing,” kata Kapolres Tebingtinggi Ajun Komisaris Besar Polisi James P Hutagaol SIK kepada wartawan Jum,at (22/5/2020).
James mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi larangan itu. Jika kedapatan polisi akan memberikan sanksi.
” Pendekatan persuasif akan kita lakukan, jika tidak mengindahkan, kita akan menerapkan tilang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Polisi mengerahkan petugas di beberapa titik Strong dan ChekPoint serta Pospam pantau yang sudah ada, termasuk pengerahan personil polisi di pusat keramaian jelang Idul Fitri.
Antisipasi pemudik, James mengatakan terus melakukan penjagaan. ” Kita ada Operasi Ketupat 2020 hingga batas TMT H Plus 7 Lebaran,” Ucap James. (report-red)
Discussion about this post