Gi-media.com || Untuk Mengakomodir keluhan masyarakat Terkait Bansos yang sedang bergulir akibat dampak covid-19 saat ini, Pemkot Tebingtingi buka layanan pengaduan melalui DisKominfo Tebing Tinggi
Layanan Pengaduan Melalui nomor 0852 6267 0947 yang dapat dikirimkan pesan whatsapp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi
Selain untuk mengakomodir keluhan masyarakat, atas Layanan Pengaduan ini nantinya juga dapat dilakukan cek and Richek
Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi melalui Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian kepada Wartawan Jumat (15/05/2020) di Balai Kota Tebing Tinggi
Dedi berharap layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan bersama, tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat finah apalagi menyebar HOAX.
Sampaikan pengaduan yang sejujurnya dan indetitas yang benar, tidak mengada-ada, agar lebih mudah memproses pengaduan dan menyelesaikanya, ujar Kadis Kominfo (report- red)
Discussion about this post