• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Tanggapan Sri Mulyani Tentang Isu Miring Perpu Nomor 1 Tahun 2020 |

redaksi by redaksi
Mei 2, 2020
in Nasional
0
Tanggapan Sri Mulyani Tentang Isu Miring Perpu Nomor 1 Tahun 2020 |
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-Media.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal suara miring penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2020 untuk menanggulangi dampak virus corona. Beberapa pihak menilai adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam Perpu tersebut, terutama pada Pasal 27.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tersebut hanya sebatas rambu buat pejabat negara dalam menjalankan tugas negara mengatasi virus Corona.

ADVERTISEMENT

“Mereka kalau menjalankan tugasnya itu tugas negara bukan tugas ecek-ecek, itu negara karena diatur UU dan dengan niat baik maka mereka tidak bisa dituntut secara pidana,” kata Sri Mulyani saat live Instagram, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

BeritaTerkait

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

2 bulan ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

3 bulan ago
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

3 bulan ago
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

3 bulan ago

“Orang bilang enak benar? Menkeu tidak akan dipidana, itu sudah ditulis dia menjalankan tugas negara dengan niat baik dan tata kelola baik, rambu-rambunya sangat jelas, kalau dia melanggar, korupsi dan lain-lain, kalau dia mau ambil untung sendiri, sembunyi-sembunyi, itu pasti tata kelola nggak baik, tidak sesuai UU kalau dia memang lakukan itu tangkap saja,” tegasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank dunia ini juga merasa heran dengan kritikan yang ada. Sebab, kekebalan hukum itu juga sudah ada dalam beberapa aturan yang sudah terbit. Misalnya di UU Tax Amnesty, UU PP KSK pada tahun 2014, serta di UU soal Advokat.

“Pasal itu sudah ada di mana-mana, aneh juga dipermasalahkan. Jadi kenapa yang ini dianggap berarti dia kebal hukum dan dipakai untuk menyalahgunakan, kan saya minta masyarakat bisa bantu memonitor dan lain-lain, ya malah bagus, kita ingin selalu transparansi karena ini uang negara dan uang rakyat,” ungkapnya

 

 

Kantor berita GI-Media.com
Bersama membangun negri

Penulis : endha
Editor : Osaze

Tags: CoronaDana Covid-19Mentri KeuanganSri Mulyani
Previous Post

Soal Rekom Ditengah Rencana Gugatan, Kadisdik Diktum Nya Belum Di Teken

Next Post

Raksasa Restoran KFC, Tunda Pembayaran THR Akibat pandemi Corona |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran
Ekonomi

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 7, 2026
0

Jakarta - Perum Perumnas memulai pembangunan (groundbreaking) hunian subsidi berbasis rumah susun Samesta Alonia Kemayoran di Jakarta Pusat yang akan...

Read more
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Next Post
Raksasa Restoran KFC, Tunda Pembayaran THR Akibat pandemi Corona |

Raksasa Restoran KFC, Tunda Pembayaran THR Akibat pandemi Corona |

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,424)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (269)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,178)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (604)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (96)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara