• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Penyuluhan Hukum dan HAM di Rumah Inspirasi Desa Martebing

redaksi by redaksi
Maret 11, 2020
in Daerah, Sumut
0
Penyuluhan Hukum dan HAM di Rumah Inspirasi Desa Martebing
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-media.com Serdang Bedagai
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Serdang Bedagai memberikan penyuluhan tentang Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) di Rumah Inspirasi Kebun Bangun Bandar Dusun lima Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Rabu (19/2/2020) baru – baru ini.

Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Martebing Amir Husin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, para guru sekolah, siswa/i SMP Negeri 1 dan Madrasah Tsanawiyah Ijdtihadiyah beserta masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kasubag Penyuluhan Dokumentasi dan Informasi Andri Lubis mengatakan, Penyuluhan Hukum dan HAM bagi Desa sadar hukum di laksanakan berdasarkan keputusan Mendagri Tahun 2016 ada 17 Desa yang terdapat di Kabupaten Serdang Bedagai mendapat predikat sadar hukum dan pada saat itu juga Menkumham melalui Yasonna Laoly memberikan piagam penghargaan bahwa sasana Desa bagi Desa – Desa yang mendapat predikat sadar hukum,” jelasnya.

BeritaTerkait

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

3 minggu ago
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

3 minggu ago
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

3 minggu ago
Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

3 minggu ago

Di tempat yang sama, Irwan, SH selaku narasumber dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menghimbau kepada masyarakat, guru dan anak sekolah agar memiliki sikap kepedulian, baik dalam rumah tangga, lingkungan maupun di sekolah. Kepedulian ini harus dilakukan karena banyaknya kejadian di sekolah, rumah tangga maupun lingkungan,” kata Irwan.

Irwan juga mengingatkan, agar para guru – guru memperhatikan beban psikologis anak, di karenakan terkadang saat mengajar kita tidak tahu rupanya si guru lagi ada masalah di dalam rumah tangga dan terbawa – bawa di sekolah,” sebutnya.

“Pada intinya lanjut Irwan, dari penyuluhan tentang hukum dan hak azasi manusia yang telah di sampaikan, tindak kekerasan terhadap perlindungan anak bisa menurun.

Irwan menambahkan, Desa Martebing merupakan Desa sadar hukum, jadi tanggung jawabnya berat juga di karenakan harus tetap menjadi Desa sadar hukum untuk Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Irwan berharap, anak – anak sekolah bisa menjadi pelapor dan pelopor, pelopor dan pelapor dari adanya perlakuan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak – anak di Desanya.

Sementara itu, Kepala Desa Martebing Amir Husin mengatakan, sosialisasi tentang Hukum dan HAM sangat bermanfaat karena masyarakat bisa mengetahui tentang proses hukum.

Selama ini kata Husin, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di anggap hal yang biasa – biasa saja atau lumrah, namun dengan adanya penyuluhan hukum menyadarkan kita bahwasanya tindakan KDRT bisa terjerat hukum,” tutur Husin.

Di Desa Martebing kata Husin, sejak menjabat sebagai Kepala Desa Tahun 2016 hingga sekarang, sudah tiga kali di laksanakan tentang penyuluhan hukum yang sama. “Untuk itu, melalui penyuluhan hukum yang telah di gelar, masyarakat, guru dan anak – anak sekolah bisa menyampaikan kepada kepada teman teman mereka serta masyarakat,” harap Husin.

Husin juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan – segan dan takut melaporkan pelaku atau pengedar narkoba kepada pihak yang berwajib, sehingga masyarakat maupun lingkungan Desa Martebing bersih dari narkoba,” tegasnya. (Alfian Haris)

Tags: DaerahSerdang BedagaiSumatra Utara
Previous Post

Rakercab I PDI Perjuangan Tebing Tinggi, Iman Irdian Ajak Kader Perangi dan Musnahkan Narkoba di Kota Tebing Tinggi

Next Post

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Fisik Pembangunan Jalan Di Kecamatan Padang Hulu

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut
Daerah

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

by RISS
Mei 30, 2026
0

Gi-media.com,Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan dedikasinya dalam tata kelola...

Read more
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Mei 12, 2026
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Mei 12, 2026
Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Mei 10, 2026
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

Mei 10, 2026
Next Post
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Fisik Pembangunan Jalan Di Kecamatan Padang Hulu

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Fisik Pembangunan Jalan Di Kecamatan Padang Hulu

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026

Recent News

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,395)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara