• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Omset Judi Togel Ratusan Juta/Hari, RT Warga Tomuan Diduga Luput Dari Pantawan Polres Siantar

redaksi by redaksi
Maret 9, 2020
in Daerah, Sumut
0
Omset Judi Togel Ratusan Juta/Hari, RT Warga Tomuan Diduga Luput Dari Pantawan Polres Siantar
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media.com Siantar Sumut – Maraknya judi Togel semakin terlihat diwilayah hukum Polresta Siantar, persaingan antara sesama bandar togel semakin membuat hal ini semakin terungkap dan membuat tudingan miring pada pihak APH.

Seperti penuturan salah seorang sumber yang ingin identitasnya dirahasiakan, Minggu (09/03/2020),”persaingan judi togel dikota Pematangsiantar semakin memanas, bahkan yang menjadi korban penulis saja, bandar besar nya diduga malah melobi APH agar menjadi bandar tunggal (satu pintu).

ADVERTISEMENT

“Bandar besar Togel yang bersaing diwilayah hukum Polresta Siantar yakni RT warga tomuan kecamatan siantar timur, dia masih mendominasi omset yang mencapai Ratusan juta rupiah perharinya, “Iya bang, RT ingin berkuasa agar judi togel ini menjadi sistim satu pintu, makanya Bandar togel ini lagi mengatur strategi untuk membasmi bandar liar yang ada, pihak Kepolisian pun sudah banyak menangkapi para penulis liar. Ungkap Sumber

BeritaTerkait

Probiv test post

1 minggu ago
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

1 minggu ago
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

2 minggu ago
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

2 minggu ago

“Sampai saat ini, bandar togel yang masih bermain dan bekerja sama dengan RT yakni. Bandar Pdn warga jalan Naggur, SS warga Jalan Marihat, BS warga Sitalasari, YD Warga Jalan Tekukur, Jalan Meranti JS, Jalan bola kaki SS, Gang cumi2 PT, Jalan Nagur DE, JM warga kecamatan Kebun jeruk, Pco, Put Pane dan JR, masih banyak bandar liar lainnya yan bermain bisnis judi togel di wilayah hukum Polresta Siantar ini, namun sampai saat ini bisnis judi togel masi marak. jelas Sumber.

“Program Kapoldasu Irjen Martuani Sormin Siregar tentang pemberantasan narkoba dan judi togel seakan menjadi program sia-sia, bila tidak di laksanakan oleh Kapolresta siantar, disetiap ada acara dimanapun Jendral bintang dua tersebut tidak bosan-bosan mengkampanyekan untuk menutup judi togel di wilkum Polda Sumatera Utara, sayangnya kampanye sang Jendral tidak dilaksanakan dengan baik oleh para bawahanya, seakan- akan sang Jendral berjalan sendiri pada pemberantasan judi togel di Sumatera Utara, kata J Silalahi SH, pemerhati Hukum.

Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean belum bisa dimintai komentar dan keterangannya terkait bandar togel RT di wilayah hukum Polresta Siantar, yang belum pernah tersentuh hukum, (Rus).

Tags: DaerahSiantarSumatra Utara
Previous Post

Uji Penambahan Ruang Lingkup Di SMK Satrya Budi I Perdagangan Di Pandu BNSP

Next Post

PUK Tinjoan Group Santuni Kaum Difabel

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional
Daerah

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
November 4, 2026
0

  JAKARTA – Perhimpunan Insinyur dan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Periode 2026–2031 sebagai momentum strategis...

Read more
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

November 4, 2026
Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Oktober 28, 2026
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Oktober 27, 2026

Probiv test post

Oktober 26, 2026
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Oktober 25, 2026
Next Post
PUK Tinjoan Group Santuni Kaum Difabel

PUK Tinjoan Group Santuni Kaum Difabel

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,812)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (214)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara