• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

SPRI : BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers

redaksi by redaksi
November 28, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

gi-media.com Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11) di Jakarta.

Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan. “Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019.

ADVERTISEMENT

Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers. “Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.

BeritaTerkait

Ketua PWI: Pers Harus Mengedepankan Kemanusiaan di Tengah Disrupsi Teknologi

Ketua PWI: Pers Harus Mengedepankan Kemanusiaan di Tengah Disrupsi Teknologi

3 minggu ago
BP Tapera Gandeng 43 Bank untuk Penyaluran FLPP 2026

BP Tapera Gandeng 43 Bank untuk Penyaluran FLPP 2026

3 minggu ago
Mantan Wartawan Jabat Kadispen Kodaeral IV

Mantan Wartawan Jabat Kadispen Kodaeral IV

4 minggu ago
IPC TPK Berkolaborasi Bersama Temas Group Dukung Pendistribusian Bantuan Bencana   

IPC TPK Berkolaborasi Bersama Temas Group Dukung Pendistribusian Bantuan Bencana  

4 minggu ago

DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen. Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.

Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.

Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya.

Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers.

Tidak ada alasan lagi Pemerintah Daerah menolak atau memutus kontrak kerja sama dengan media yang berbadan hukum meskipun belum terverifikasi Dewan Pers * (repoart-red)

Tags: Dewan PersNasionalSPRI
Previous Post

Kemah Pers Indonesia Pacu Denyut Kaldera Danau TOBA

Next Post

Lampu Jalan Di Tebingtinggi Padam, Warga Berhati hati

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Ekonomi

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

by redaksi
Januari 15, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, PT Agrinas Pangan Nusantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025...

Read more
PESAN KEBANGSAAN DEWAN NASIONAL PERGERAKAN INDONESIA MAJU (DN-PIM) Wujudkan Tahun 2026 untuk Indonesia Maju, Adil, Beradab, dan Bermartabat

PESAN KEBANGSAAN DEWAN NASIONAL PERGERAKAN INDONESIA MAJU (DN-PIM) Wujudkan Tahun 2026 untuk Indonesia Maju, Adil, Beradab, dan Bermartabat

Januari 5, 2026
Sambut Hari Pers Nasional, PWI Gelar Basel Run 2026

Sambut Hari Pers Nasional, PWI Gelar Basel Run 2026

Januari 2, 2026
Lembaga Pengawas Sistem Merit Sebuah Kebutuhan

Lembaga Pengawas Sistem Merit Sebuah Kebutuhan

Desember 31, 2025
Ketua PWI: Pers Harus Mengedepankan Kemanusiaan di Tengah Disrupsi Teknologi

Ketua PWI: Pers Harus Mengedepankan Kemanusiaan di Tengah Disrupsi Teknologi

Desember 24, 2025
BP Tapera Gandeng 43 Bank untuk Penyaluran FLPP 2026

BP Tapera Gandeng 43 Bank untuk Penyaluran FLPP 2026

Desember 24, 2025
Next Post

Lampu Jalan Di Tebingtinggi Padam, Warga Berhati hati

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026

Recent News

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (64)
  • Daerah (2,083)
  • Ekonomi (189)
  • Fashion (7)
  • Hiburan (41)
  • Hukum (954)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (83)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (576)
  • Olahraga (40)
  • Pendidikan (85)
  • Politik (93)
  • REDAKSI (138)
  • Sumut (1,055)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara