Gi-media.com Tebing Tinggi
“Kami sangat prihatin sekali dengan banyaknya masyarakat khususnya dari kalangan anak – anak yang menjadi korban narkoba. ” Anak – anak harus di selamatkan dari bahaya narkoba, karena kalau tidak di selamatkan bagaimana nanti masa depan mereka.
“Generasi muda Kota Tebing Tinggi harus di selamatkan dari bahaya narkoba. “Oleh karena itu, mari bersama – sama kita bersihkan Kota Tebing Tinggi dari yang namanya narkoba.
Ungkapan tersebut di sampaikan Siti Masita, SH, MH mewakili Pemerintah Kota pada acara Sosialisasi Hukum UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 1999 tentang standart prosedur pelayanan perkawinan di Kota Tebing Tinggi Tahun 2019 di Aula Kantor Camat Rambutan, Selasa (19/11/2019).
Hal senada juga di sampaikan oleh key note speaker (pembicara utama) Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP. F. Zendrato dan Iptu L. Tambunan Kasubbag Hukum Polres.
Zendrato mengajak seluruh elemen – elemen masyarakat untuk bersatu membersihkan, mencegah serta memerangi narkoba.
Beliau yang baru satu bulan bertugas di BNNK Tebing Tinggi berjanji dengan target steril narkoba bisa terwujud jika di dukung secara bersama – sama oleh seluruh masyarakat.
Di hadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Kelurahan dan masyarakat, Zendrato menjelaskan secara rinci tentang apa sebenarnya narkoba, jenis serta bahanya.
“Sementara Kasubbag Hukum Polres menerangkan narkoba dari aspek Hukum dan konsekwensinya.
Dalam kesempatan itu, Camat Rambutan Hasbie Ashshiddiqi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota yang telah menggelar sosialisasi serta berharap ke depannya terus di gaungkan di setiap Kelurahan. (AH)
Discussion about this post