• Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Kapolri Idham Azis Larang Anggota Pamer Hidup Mewah

redaksi by redaksi
November 17, 2019
in Hukum
0
Kapolri Idham Azis Larang Anggota Pamer Hidup Mewah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
GI-Media.com|Jakarta – Larangan bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari hari di sampaikan Kapolri Jendral Idham Azis kepada seluruh anggota Polri .
Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Dalam TR tersebut setidaknya ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri .Pertama, anggota Polri tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

“Poin terakhir, akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar,” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pesan teks, hari ini, Ahad, 17 November 2019.

Sigit menjelaskan bahwa perintah tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah.

Adapun poin TR tadi, dia menerangkan, yaitu menjaga dan menempatkan diri pada pola hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan publik.

ADVERTISEMENT

“Tiga, tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah,” ujar Listyo.

BeritaTerkait

Kuasai Narkoba,Ewa Prabowo Lengket Dipolres Batu Bara

Kuasai Narkoba,Ewa Prabowo Lengket Dipolres Batu Bara

3 minggu ago
Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

1 bulan ago
Dukung TNI, Pemuda dan Mahasiswa Serdang Bedagai Berbagi Takjil

Dukung TNI, Pemuda dan Mahasiswa Serdang Bedagai Berbagi Takjil

3 bulan ago
Administrator Dan Pelaku Usaha KEK Sei Mangkei Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Insan Pers dan Masyarakat

Administrator Dan Pelaku Usaha KEK Sei Mangkei Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Insan Pers dan Masyarakat

3 bulan ago

Lalu yang keempat adalah menyesuaikan norma hukum dan kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya adalah menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Poin enam, pimpinan dan kepala satuan wilayah dan perwira tinggi dapat memberikan contoh atau perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis.

Di himpun dari berbagai sumber oleh Kantor berita GI-Media.com
Tags: HidupIdham AzisJakartaKapolriMewah
Previous Post

Gubernur Edy Rahmayadi : Aparat Gabungan Tangani Teror Bangkai Babi

Next Post

Tanggapan Sekjen MUI : Seharusnya Sukmawati Menghormati Sosok Rasullulah

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Koperasi Merah Putih Sebagai Pemberdayaan Potensi Lokal, Membangun Kegotong Royongan
Hukum

Koperasi Merah Putih Sebagai Pemberdayaan Potensi Lokal, Membangun Kegotong Royongan

by Prayy Suu
Juni 10, 2025
0

gi-media.com, Kota Depok — Warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok tampak antusias dengan direalisasikannya koperasi Merah Putih yang di...

Read more
Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

Mei 28, 2025
Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Jalin MoU

Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Jalin MoU

Mei 24, 2025
Pangulu Belum Tanda Tangani Permohonan Pembaharuan HGU PT Lonsum Kebun Bahlias

Pangulu Belum Tanda Tangani Permohonan Pembaharuan HGU PT Lonsum Kebun Bahlias

Mei 23, 2025
Kuasai Narkoba,Ewa Prabowo Lengket Dipolres Batu Bara

Kuasai Narkoba,Ewa Prabowo Lengket Dipolres Batu Bara

Mei 21, 2025
Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Mei 12, 2025
Next Post
Tanggapan Sekjen MUI : Seharusnya Sukmawati Menghormati Sosok Rasullulah

Tanggapan Sekjen MUI : Seharusnya Sukmawati Menghormati Sosok Rasullulah

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

Juni 13, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Juni 11, 2025
Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Juni 10, 2025
DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

Juni 10, 2025

Recent News

BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

Juni 13, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Juni 11, 2025
Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Juni 10, 2025
DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

Juni 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (52)
  • Daerah (1,753)
  • Ekonomi (44)
  • Hiburan (30)
  • Hukum (755)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (64)
  • Korupsi (42)
  • Kriminal (139)
  • Nasional (517)
  • Olahraga (30)
  • Pendidikan (55)
  • Politik (77)
  • REDAKSI (74)
  • Sumut (1,046)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis,Ditinggal Pergi Ke Medan Rumah Warga Partimbalan Disatroni 8 Orang Tak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara