• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Kapolri Idham Azis Larang Anggota Pamer Hidup Mewah

redaksi by redaksi
November 17, 2019
in Hukum
0
Kapolri Idham Azis Larang Anggota Pamer Hidup Mewah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
GI-Media.com|Jakarta – Larangan bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari hari di sampaikan Kapolri Jendral Idham Azis kepada seluruh anggota Polri .
Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Dalam TR tersebut setidaknya ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri .Pertama, anggota Polri tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

“Poin terakhir, akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar,” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pesan teks, hari ini, Ahad, 17 November 2019.

Sigit menjelaskan bahwa perintah tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah.

Adapun poin TR tadi, dia menerangkan, yaitu menjaga dan menempatkan diri pada pola hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan publik.

ADVERTISEMENT

“Tiga, tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah,” ujar Listyo.

BeritaTerkait

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

7 hari ago
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

1 minggu ago
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

1 minggu ago
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

2 minggu ago

Lalu yang keempat adalah menyesuaikan norma hukum dan kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya adalah menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Poin enam, pimpinan dan kepala satuan wilayah dan perwira tinggi dapat memberikan contoh atau perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis.

Di himpun dari berbagai sumber oleh Kantor berita GI-Media.com
Tags: HidupIdham AzisJakartaKapolriMewah
Previous Post

Gubernur Edy Rahmayadi : Aparat Gabungan Tangani Teror Bangkai Babi

Next Post

Tanggapan Sekjen MUI : Seharusnya Sukmawati Menghormati Sosok Rasullulah

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan
Hukum

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

by redaksi
April 25, 2026
0

Perdagangan Simalungun - Toko Prabot Anda perdagangan setiap malam jadi Tempat Hiburan Malam THM,setiap malamnya dilokasi itu banyak wanita penghibur,minuman...

Read more
Syafrudin Budiman : UU PPRT Kado Peringatan Hari Buruh Se Dunia 1 Mei 2026

Syafrudin Budiman : UU PPRT Kado Peringatan Hari Buruh Se Dunia 1 Mei 2026

April 23, 2026
Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

April 21, 2026
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Next Post
Tanggapan Sekjen MUI : Seharusnya Sukmawati Menghormati Sosok Rasullulah

Tanggapan Sekjen MUI : Seharusnya Sukmawati Menghormati Sosok Rasullulah

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

April 25, 2026
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

April 24, 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

April 24, 2026
320 Kg Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Waduk Kaja, Operasi Masih Berlanjut

320 Kg Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Waduk Kaja, Operasi Masih Berlanjut

April 24, 2026

Recent News

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

April 25, 2026
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

April 24, 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

April 24, 2026
320 Kg Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Waduk Kaja, Operasi Masih Berlanjut

320 Kg Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Waduk Kaja, Operasi Masih Berlanjut

April 24, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,375)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (247)
  • Fashion (24)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,107)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (590)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (94)
  • Politik (107)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (51)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara