Gi- Media.com,TEBING TINGGI – 5 orang anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kota Tebingtinggi lulus Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diadakan pemerintah kota Tebingtinggi bersama pengurus PWI Tebingtinggi, Rabu (29/08/2019) berlangsung di Pondok Baglen Jalan Deblod Sundoro kelurahan Rambung, kecamatan Padang hilir kota Tebingtinggi
Kegiatan yang terlaksana selama 2 hari, Selasa dan Rabu, dengan materi yang diujikan tim penguji IJTI pusat antara lain mulai dari pra- produksi, Produksi, sampai paska Produksi Dunia Televisi, berjalan baik dengan nilai diatas rata- rata.
IJTI Pusat, yang diwakili wakil ketua Rachmat Hidayat bidang Pendidikan Sertifikasi Kompentensi, yang juga Anggota Pokja Pendidikan Dewan Pers Indonesia di dampingi Sekertarisnya, mengatakan kalau dirinya merasa puas melihat Nilai Para Peserta yang memuaskan dalam mengikuti Ujian
Ia juga berharap kepada 5orang pesta yang tergabung di IJTI kota Tebingtinggi, Catur Hariono, Mhd Erwan, Angga, Rudianto Purba dan Alex Saragih Garingging, yang telah lulus UKJ, untuk terus lebih giat lagi belajar, agar untuk kedepanya menjadi yang terbaik, Ujar Rachmat Hidayat
Ketua IJTI Korda Deli Sersang, Sergai dan Tebingtinggi, Zulfrihafis kepada media mengungkapkan kalau dirinya sangat bangga dan senang melihat keberhasilan ke 5 anggotanya, yang lulus dalam UKJ, semoga keberhasilan ini menambah motifasi kawan-kawan yang belum mengikuti UKJ agar kedepannya lebih berkompeten.
Ia juga, sangat berterimakasih kepada seluruh tim fasilitator Walikota H Umar zunaidi Hasibuan Melalui Kabag Humas, H abdl Marahalim Purba yaitu, atas nama pemerintah kota Tebingtinggi, yang mana keberhasilan dalam kegiatan UKJ ini berkat kerjasama dan dukungan Pemerintah kota Tebingtinggi, ucap Zulfrihafis
Acara yang dihadiri Tim Penguji UKJ TV (IJTI)Pusat dan Tim Pokja Dewan Pers RI Ractmad Hidayat, Pengurus Daerah IJTI sumut Budiman Amin tanjung, dan Pengurus IJTI Regional Tiga wilayah Deli serdang,Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi sumut Zufri Hafis
(JOC 03)
Discussion about this post