Medan Gi-Media.com
Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) Muhammad Alwi Hasbi Silalahi mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera mengevaluasi pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut yang terkesan tidak bermartabat.
Salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara.
Desakan tersebut didasarkan karena masih banyaknya Rumah Sakit (RS) dan klinik di Kota Medan yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau incinerator untuk mengelola limbah berjenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Kami mendesak Gubernur Sumut untuk segera mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Sumut terkait masih banyaknya RS di Kota Medan yang tidak memiliki incinerator pengelolaan Limbah B3,” katanya, Rabu (21/08/19) malam.Disampaikan Hasbi, hanya ada beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Medan yang memiliki incinerator pengelola limbah B3, hal demikian tentu tidak memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Hanya ada beberapa RS di Kota Medan yang memiliki incinerator pengelola limbah B3, sekitar dua atau tiga di antaranya RS Adam Malik dan RSUD Pringadi Medan, jelas ini menjadi persoalan bagi sejumlah rumah sakit swasta sebab tak mungkin semua limbah B3 ditampung oleh dua atau 3 RS tersebut,”terangnya.
Lanjut Hasbi, fakta di lapangan banyak ditemui limbah RS di Kota Medan yang terpaksa harus ditanam karena disebabkan masih banyaknya RS di Kota Medan yang tidak memiliki incinerator pengelola limbah B3. Dampaknya itu tentu mengganggu kenyamanan dan kesehatan manusia.
“Banyak kami temui limbah RS itu terpaksa harus ditanam, dan itu mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman, baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih dan lain sebagainya, bukan malah sebaliknya,” ungkap Hasbi.
Diterangkannya berdasarkan Kepmenkes 1204/Menkes/SK/2004 pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah diataranya gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, kerusakan harta benda yang dapat disebabkan oleh garam-garam, gangguan dan kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus gangguan terhadap kesehatan manusia, gangguan genetic dan reproduksi dan masih banyak lagi.
Oleh sebab itu, Hasbi mendesak Gubernur Edy Rahmayadi untuk secepatnya mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Sumut terkait masih banyaknya RS di Kota Medan yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau incinerator untuk mengelola limbah berjenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan efek Amdal dan Limbah B3 Rumah sakit Swasta.
“Dinas Lingkungan Hidup jangan bungkam menanggapi persoalan efek amdal dan limbah B3 RS swasta di Kota Medan ini, karena hal ini cukup serius utuk keberlangsungan lingkungan dan kesehatan manusia. Gubernur harus segera mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang,” pungkasnya (sumber Tribun)
Discussion about this post