• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Urutan Tersangka di Kasus BGN Mengundang Pertanyaan, Empat Paket Pengadaan Masih Gelap

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
November 3, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Gi-media.com, Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional ditetapkan sebagai tersangka jauh lebih dulu ketimbang pejabat pembuat komitmen dan vendor yang terlibat langsung. Hingga kini hanya satu dari lima paket pengadaan yang dituduhkan yang menunjukkan kemajuan berarti.

Pada 3 Juni 2026, DH, LP, dan SS ditangkap sekaligus ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan intervensi dalam pengadaan sepeda motor listrik, televisi, laptop, tablet, dan sepatu. Dari kelima paket itu, baru pengadaan sepeda motor listrik yang telah mencapai tahap P-21 di kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara sepeda motor listrik. Salah satunya Kolonel B.U., Sekretaris Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN yang merangkap sebagai PPK. Karena melibatkan anggota militer aktif, perkara ini ditangani sebagai perkara koneksitas oleh penyidik pidana militer.

BeritaTerkait

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

4 hari ago

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

5 hari ago

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

5 hari ago

Afroshop Makeba: Ein Stück Heimatliebe aus dem Netz

5 hari ago

Urutan penetapan tersangka justru menarik perhatian. B.U. baru ditetapkan sekitar dua minggu setelah penangkapan ketiga mantan pimpinan. A.M., Komisaris Utama PT YAT, menyusul pada 11 Juni 2026. Direktur Utama PT YAT bersama dua pejabat perusahaan principle baru ditetapkan pada 27 Agustus 2026.

Dalam kasus korupsi pengadaan yang tidak berawal dari operasi tangkap tangan, pola penanganan yang lazim bersifat bottom-up. Pemeriksaan biasanya dimulai dari staf pengadaan dan PPK, kemudian naik ke level atas jika ditemukan indikasi perintah. Bukti perintah berupa percakapan digital, disposisi, surat, atau notulensi rapat menjadi kunci utama.

Dalam struktur BGN saat itu, DH menjabat sebagai Kepala sekaligus Penanggung Jawab Anggaran. LP dan SS adalah Wakil Kepala. Keduanya tidak berstatus Kuasa Pengguna Anggaran, bukan PPK, dan tidak masuk dalam tim PPK.

Formulir permintaan data untuk audit investigasi baru diedarkan ke staf BGN dan perusahaan terkait pada 26 Juni 2026, lebih dari tiga minggu setelah ketiga pimpinan ditetapkan tersangka. Laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP baru terbit pada 5 Oktober 2026.

Lalu bagaimana dengan empat paket pengadaan lainnya, televisi, laptop, tablet, dan sepatu, yang juga masuk dalam tuduhan awal?

Hingga kini belum ada rilis resmi mengenai kemajuan penyidikan di empat paket itu. Belum terdengar pula nama-nama tersangka baru yang terkait. Padahal berkas perkara DH, LP, dan SS sudah dinyatakan P-21 sejak 29 September 2026.

Termasuk dengan pimpinan sebelumnya, yaitu NSD yang berulang kali namanya disebut oleh salah satu tersangka dalam praperadilan. Sampai saat ini pun belum ada kejelasan kepada publik dan masyarakat, sedangkan publik berasumsi bahwa NSD pun bermain dan mengintervensi titik SPPG.

Urutan penetapan tersangka yang terbalik, jarak waktu yang cukup panjang antara penetapan pimpinan dengan PPK serta vendor, dan belum adanya kabar soal empat paket pengadaan lain menyisakan sejumlah pertanyaan. Publik menunggu penjelasan lebih rinci dari penyidik.

Previous Post

Wali Kota Munjirin Lepas Dua Anggota PMR Jakarta Timur ke Jepang dalam Program Youth Exchange

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Hukum

Wali Kota Munjirin Lepas Dua Anggota PMR Jakarta Timur ke Jepang dalam Program Youth Exchange

by Muhammad Dimas Aditya
November 3, 2026
0

JAKARTA TIMUR , Gi-media.com,– Dua anggota Palang Merah Remaja (PMR) Jakarta Timur mendapat kesempatan istimewa untuk mengikuti program *International Youth...

Read more

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

November 3, 2026

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

Oktober 30, 2026

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

Oktober 29, 2026

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,811)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (621)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara