MAGELANG , Gi-media.com,
25/09/2026 Desakan agar kasus penyerangan terhadap seorang kader Muhammadiyah segera terungkap semakin menguat. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kajoran mendatangi Mapolsek Kajoran pada 21 September 2026 untuk menyampaikan tuntutan sekaligus memastikan penanganan hukum terhadap kasus yang menimpa Enjang Gelis Dyah Azizah, salah satu aktivis persyarikatan yang dikenal aktif mengajar dan mengemban amanah struktural di salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Enjang menjadi korban aksi penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut mendorong PCM Kajoran meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik kejadian tersebut. Ketua PCM Kajoran, Daryoto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum. Namun, ia meminta adanya langkah konkret dan terukur dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami meminta agar pelaku dapat ditangkap dalam kurun waktu 2 x 24 jam dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,“ ujar Daryoto.
Bagi PCM Kajoran, penanganan perkara tidak berhenti pada proses hukum. Kondisi korban pascakejadian juga menjadi perhatian serius. PCM Kajoran telah menyiapkan pendampingan dari berbagai sisi. Untuk pemulihan kondisi psikologis, organisasi menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah eks-Karesidenan Kedu. Sementara untuk pendampingan hukum, korban mendapatkan dukungan dari LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang serta Majelis Hukum dan HAM PDM Kabupaten Magelang. Di tengah derasnya informasi di media sosial, PCM Kajoran juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat.
Jangan sebarkan foto korban.
Daryoto meminta masyarakat menghapus serta tidak menyebarluaskan foto kondisi korban tanpa penyamaran atau blur. “Kami meminta siapapun untuk menghapus dan tidak menyebarkan foto korban tanpa penyamaran (blur), guna menjaga kehormatan korban serta perasaan keluarganya,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik sebuah peristiwa yang ramai diperbincangkan, ada korban dan keluarga yang harus menghadapi dampaknya. Sementara itu, Kapolsek Kajoran AKP Lilik Purwaka memastikan penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif.
Menurutnya, penanganan perkara tidak hanya dilakukan jajaran Polsek Kajoran. Satreskrim Polresta Magelang, termasuk tim Resmob, turut memberikan bantuan dalam proses penyelidikan. “Kami terus berupaya agar kasus ini terungkap secepatnya dan pelaku tertangkap. Penyelidikan tak hanya dilakukan Polsek, tetapi juga dibantu tim Resmob Polresta Magelang,” jelas Lilik.
Penyerahan tuntutan resmi di Mapolsek Kajoran tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sambak, tempat korban berdomisili. Kini, perhatian publik tertuju pada proses penyelidikan. Siapa pelaku di balik penyerangan tersebut? Apa motifnya? Dan kapan kasus ini akan menemukan titik terang? Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Yang jelas, PCM Kajoran menyatakan akan terus mengawal proses pendampingan terhadap korban dan meminta kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Investigasi : tofan





Discussion about this post