Simalungun – Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan Bandar tidak terlepas dari abainya Pimpinan yang ada di kecamatan Bandar ,ditambah saat ini adanya beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) semangkin membuat kota perdagangan menjadi darurat Narkoba.
Sejak Beroprasinya THM Anda Karoke, Brewzy dan JW78 perdagangan sekitar ,setiap malam nya selalu memperdengarkan hingar bingar musik DJ yang sangat meresahkan warga perdagangan.
Didalam THM tersebut beredar Minuman Keras,wanita penghibur dan Narkoba tanpa pengawasan dari pihak Forkopincam Kecamatan Yang Terdiri Camat Selaku Kepala pimpinan dan Polisi serta Koramil sebagai anggota.
Anehnya Pihak Forkopomcam seakan menikmati ke tiga THM yang beroprasi walau banyak dugaan dilokasi THM tersebut ijinnya belum selesai dan peredaran narkoba,Wanita penghibur dan minuman keras sangat masib.
Terkait beroprasinya ke 3 THM tersebut,J.Purba ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bandar menyayangkan sikap para Forkopimcam Bandar yang dinilai abai dalam melalukan kantibmas.
J.Purba Meminta agar camat Bandar Sukardi bersama satpol PP, dibantu pihak polsek dan koramil perdagangan melakukan investigasi ke lokasi THM, bila THM tersebut meyalahi aturan harus di tindak bila perlu ditutup agar tidak merusak tantanan yang ada,selain ijinya tidak jelas, THM menjadi tempat maksiat yang dapat merusak mental masyarakat.
“Para pimpinan Forkopimcam bandar ya harus berani bertindak untuk kepentingan masyarakat luas,bukan hanya mengutungkan segelintir orang dan mendapatkan upeti dari para pengusaha THM.
“Saya menduga pihak THM ada memberikan upeti yang besar pada pimpinan Forkopimcam Bandar,Makanya pengusa THM tak merasa takut,Selagi para pimpinan Forkopimcam merasa nyaman,pihak pengusaha tidak akan takut pada yang lainya,karena yng bisa menutup THM itu cuman Forkopimcam,makanya para pengusa diduga berusaha memberikan setoran pada pimpinan Forkopimcam.ucap J.Purba.
Terpisah Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar berjanji akan melakukan rajia rutin di tempat tempat THM dan akan menggandeng Pihak Satnarkoba Polres Simalungun,”Kalau urusan ijin ijinnya coba abg komunikasi dengan pemerintahan kecamatan bandar bang,kalau rajia miras dan narkoba kita bisa turun ucap Iptu Fatar,sementara Pada tanggapanya Supardi Selaku Camat Bandar Berjanji akan segera mengundang para pengusaha THM,Forkopimcam Bandar dan masyarakat dalam penyelesaiyan/keputusan terkait THM yang suda meresahkan masyarat.
Sampai berita ini disampaikan pada publik, Pihak pengusaha THM belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(*)







Discussion about this post