• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Tak Sesuai Izin, Lapangan Padel di Makasar Jakarta Timur Disidak dan Disegel

redaksi by redaksi
Maret 12, 2026
in Hukum
0
Tak Sesuai Izin, Lapangan Padel di Makasar Jakarta Timur Disidak dan Disegel
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta Timur, Gi-media.com,

12 Maret 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) melakukan penyegelan terhadap pembangunan lapangan padel yang berlokasi di Jalan Kolonel Sutomo I No.22 RT 06 RW 06, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kamis (12/3/2026) pagi. Penyegelan dilakukan karena bangunan yang berdiri di lokasi tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan bahwa izin bangunan yang diterbitkan pada tahun 2018 di lokasi tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi rumah kos. Namun dalam pelaksanaannya, pemilik justru membangun fasilitas olahraga berupa lapangan padel. Ketidaksesuaian antara kondisi fisik bangunan dengan dokumen perizinan itulah yang menjadi dasar dilakukannya tindakan penyegelan.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

3 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

4 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

4 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

“Pagi hari ini saya hadir untuk menyaksikan Sudin Citata Jakarta Timur melaksanakan penyegelan lapangan padel yang berada di Kelurahan Kebon Pala. Izin yang dimiliki sebenarnya izin rumah kos yang diterbitkan pada tahun 2018, tetapi fisiknya dibangun menjadi lapangan padel,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan, lokasi tersebut merupakan titik kedelapan yang disegel oleh Sudin Citata Jakarta Timur dalam rangka penertiban sarana olahraga padel yang tidak sesuai perizinan.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Jakarta Timur, saat ini terdapat sekitar 57 lapangan padel di wilayah Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 lapangan telah memiliki izin yang sesuai, sementara sekitar 27 lainnya diketahui belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan peruntukan yang tercantum dalam dokumen perizinan.

Menyikapi fenomena maraknya pembangunan lapangan padel, Munjirin mengimbau seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan sebelum memulai kegiatan pembangunan. Menurutnya, setiap aktivitas konstruksi harus selaras dengan izin yang telah diterbitkan guna menjaga ketertiban tata ruang kota.

“Kami berharap masyarakat Jakarta Timur yang melaksanakan aktivitas pembangunan, khususnya pembangunan lapangan padel, agar menaati peraturan yang berlaku, baik terkait perizinan maupun pelaksanaan pembangunan yang harus sesuai dengan izin yang telah diterbitkan,” katanya.

Pasca penyegelan, petugas Sudin Citata bersama unsur kecamatan dan kelurahan akan melakukan pengawasan secara berkala di lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas pembangunan lanjutan yang melanggar ketentuan hukum.

“Saya juga menegaskan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk terus berkoordinasi serta memberikan informasi apabila ditemukan pelanggaran serupa di wilayahnya,” pungkas Munjirin.

Previous Post

Warga Terdekat Tolak Pembangunan Tower di Perbatasan Sukaharja–Mulyaharja

Next Post

Mayat Pria Nyangkut di Tembok Bekas Gudang Pupuk di Medan Timur

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Mayat Pria Nyangkut di Tembok Bekas Gudang Pupuk di Medan Timur

Mayat Pria Nyangkut di Tembok Bekas Gudang Pupuk di Medan Timur

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026

Recent News

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara