• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba

DPO masih berkeliaran, KAMMI desak Poldasu Tangkap

redaksi by redaksi
Januari 14, 2026
in Hukum
0
PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba

Oplus_131072

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Medan — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti belum tertangkapnya seorang bandar narkoba kelas kakap bernama Sugeng, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023
.

Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya menilai Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan gagal dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam meringkus Sugeng yang diduga masih aktif mengendalikan peredaran narkoba.

.

“DPO bandar narkoba bernama Sugeng ini merupakan gerbong narkoba kelas kakap. Ironisnya, meski telah ditetapkan sebagai DPO sejak Agustus 2023, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga ditangkap,” tegas Irham Selasa (13/02/2026)

ADVERTISEMENT

.

BeritaTerkait

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

2 hari ago

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

6 hari ago

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

6 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

7 hari ago

Menurut PW KAMMI Sumut, Sugeng diduga masih bebas berkeliaran dengan menggunakan nama samaran OB, serta diyakini sebagai otak peredaran sabu-sabu yang merajalela di kawasan Medan Utara, khususnya di wilayah Medan Belawan dan Medan Labuhan.

.

Irham juga menyinggung bahwa penetapan DPO terhadap Sugeng dilakukan pada Agustus 2023, di bawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan saat itu, AKBP Josua Tampubolon. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait penangkapan bandar narkoba tersebut.

.

Lebih jauh, PW KAMMI Sumut menilai keberadaan Sugeng memberikan dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bahkan, Sugeng diduga terlibat dalam memicu konflik sosial.

.

“Kami menduga Sugeng menjadi pemicu sejumlah tawuran di wilayah Medan Belawan dan Medan Labuhan. Modusnya dengan membagikan narkoba jenis sabu secara gratis kepada pelaku tawuran. Ini diduga sebagai taktik pengalihan isu agar peredaran narkoba dapat berjalan dengan lancar,” ujar Irham.

.

Atas kondisi tersebut, PW KAMMI Sumut mendesak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap DPO bandar narkoba tersebut dan membersihkan jaringan peredaran narkoba di Medan Utara.

.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami PW KAMMI Sumut menyatakan siap turun ke jalan dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral agar DPO bandar narkoba ini segera ditangkap,” pungkas Irham.

Tags: Bandar NarkobaDPOPoldasuPW KAMMISumut
Previous Post

Manajemen PKS Sei Mangkei menjadi Nara Sumber Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja ( SMK 3) di SMK Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara

Next Post

Kondisi di Venezuela Tidak Memengaruhi Perdagangan Komoditas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Indonesia

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Dukung Kebutuhan Fisioterapi Berbagai Generasi, Physiorehab Buka Cabang Terbesar di Muara Karang

by Muhammad Dimas Aditya
November 5, 2026
0

  Jakarta, 4 November 2026 — Persentase penduduk lanjut usia di Indonesia mencapai 11,97% menurut hasil Survei Penduduk Antar Sensus...

Read more

Penyadapan Ilegal Terkuak, Hery Dahana Desak Reformasi Polri Total

November 4, 2026

Urutan Tersangka di Kasus BGN Mengundang Pertanyaan, Empat Paket Pengadaan Masih Gelap

November 3, 2026

Wali Kota Munjirin Lepas Dua Anggota PMR Jakarta Timur ke Jepang dalam Program Youth Exchange

November 3, 2026

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

November 3, 2026

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

Oktober 30, 2026
Next Post
Kondisi di Venezuela Tidak Memengaruhi Perdagangan Komoditas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Indonesia

Kondisi di Venezuela Tidak Memengaruhi Perdagangan Komoditas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Indonesia

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara