• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Hj kul Indah by Hj kul Indah
Desember 10, 2025
in Hukum
0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Makassar, Gi-Media,Com–10/12/2025. Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana perairan, khususnya destructive fishing dan perdagangan satwa dilindungi. Sepanjang Januari hingga November 2025, Direktorat Polairud Polda Sulsel mencatat 14 laporan polisi terkait praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan 1 laporan perdagangan satwa dilindungi. Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka.

Dalam konferensi pers, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa upaya penindakan ini merupakan bentuk komitmen menyelamatkan ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang.

ADVERTISEMENT

“Penggunaan bahan peledak bukan hanya merusak karang, tetapi juga membunuh seluruh biota laut termasuk ikan kecil dan tempat berkembang biaknya. Ini sangat berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem laut,” ujar Kapolda.

BeritaTerkait

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

3 hari ago
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

3 hari ago
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

3 hari ago
DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang hingga Dampak Negatif Era Digital

DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang hingga Dampak Negatif Era Digital

4 hari ago

Dari pengungkapan 14 kasus tersebut, Ditpolairud mengamankan sejumlah besar barang bukti, antara lain:

11 karung pupuk ammonium nitrat (masing-masing 25 kg)

89 jeriken bahan peledak siap digunakan

64 botol detonator rakitan

369 detonator pabrikan

74 potong sumbu berbagai ukuran

2 kompresor

2 gulung selang kompresor

2 pasang kaki katak

2 regulator selam

18 bungkus bahan campuran lainnya

Para pelaku dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman pidana hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres memaparkan bahwa TKP tersebar di berbagai wilayah perairan Sulsel, antara lain:

Pulau Makassar

Pulau Barrang Lompo (Makassar)

Pulau Lapokosan (Selayar)

Pulau Bajo (Bone)

Pulau Sembilan (Sinjai)

Tambunak (Luwu)

Sebagian besar wilayah tersebut merupakan kawasan rawan destructive fishing yang kerap memanfaatkan detonator dan bahan baku bom ikan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan peledak yang digunakan para pelaku sebagian besar berasal dari jaringan lintas negara, masuk melalui perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, lalu didistribusikan ke berbagai daerah di Sulsel.
Sementara detonator rakitan juga ditemukan diproduksi di Pasuruan, Jawa Timur, sebelum dibawa ke Sulsel menggunakan kapal feri dan Roro.

Saat ini, polisi masih memburu seorang buronan jaringan tersebut berinisial Baim, yang diduga sebagai pemasok detonator pabrikan merk 88 asal India.

Untuk menekan aktivitas ilegal, Polda Sulsel telah membentuk pos pangkalan di seluruh kabupaten/kota pesisir, serta meningkatkan koordinasi dengan:

Polda Kaltara

Polres Nunukan

Instansi perbatasan

Stakeholder maritim

Langkah ini sekaligus untuk memperketat pintu masuk jalur laut yang selama ini menjadi celah masuknya barang-barang ilegal.

Polda Sulsel meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian laut, karena kerusakan yang terjadi saat ini akan berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan ekosistem masa depan.

“Laut adalah sumber kehidupan. Mari bersama menjaga, karena ini bukan hanya untuk kita, tapi untuk anak cucu kita,” tegas Kapolda.

Reporter”(Kul indah)

Previous Post

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Next Post

Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Hj kul Indah

Hj kul Indah

TerkaitBerita

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar
Hukum

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

by redaksi
Mei 9, 2026
0

  Labuan Bajo, Gi-media.com, - Skandal penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anak-anak Nikolaus Naput di kawasan Keranga,...

Read more
PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Mei 8, 2026
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

Mei 8, 2026
Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Mei 6, 2026
Next Post
Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Anti-Korupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dan Digitalisasi Layanan Publik

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Mei 8, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026

Recent News

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Mei 8, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,389)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (255)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,126)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (593)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (54)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara