• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Rumah Disatroni 8 OTK, Warga Partimbalan Minta Bantuan Hukum

redaksi by redaksi
Oktober 5, 2023
in Hukum
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumut — Seorang ibu ruma tangga pengusaha ternak ikan inisial AY warga Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun sampai saat ini masih trauma.

Pasalnya beberapa waktu lalu rumahnya didatangi delapan orang pria tak dikenal (OTK) dan melakukan pengerusakan salah satu CCTV dan mengobok-ngobok salah satu kolam ikan miliknya dan menyebabkan ikan didalam kolam mati,atas kejadian itu AY meminta bantuan hukum kepada Thomy Faisal S. Pane, S.H,M.H.

AY mengatakan Sampai saat ini dia masih merasa takut, atas apa yang telah terjadi, “Dilihat dari rekaman CCTV ada kejanggalan yang sangat besar atas kedatangan mereka, dan mengapa sekarang mereka tidak datang lagi disaat saya berada di rumah.” ungkapnya didampingi Kuasa Hukumnya,Kamis (5/10/2023) sekira pukul 15:00 WIB.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama disampaikan Thomy Faisal S. Pane, SH. MH selaku Kuasa Hukum mengungkapkan,”Saya menerima kuasa yang diberikan untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum Ibu AY, Karena setelah dilihat dari rekaman CCTV diduga adanya tindak pidana pengrusakan melanggar pasal 170 ayat (2) jo 406 ayat (1) KUHP kita akan segera malakukan langka langka hukum untuk mengungkap para pelaku dan membawanya ke rana hukum yang berlaku di Negara Republik Indinesia “ungkapnya. (*)

BeritaTerkait

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

2 hari ago

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

6 hari ago

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

6 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

7 hari ago
Previous Post

Universitas IPWIJA Wisuda 436 Mahasiswa dan Kukuhkan Guru Besar

Next Post

SKW Berlogo Garuda Menjamin Kemerdekaan Pers

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Dukung Kebutuhan Fisioterapi Berbagai Generasi, Physiorehab Buka Cabang Terbesar di Muara Karang

by Muhammad Dimas Aditya
November 5, 2026
0

  Jakarta, 4 November 2026 — Persentase penduduk lanjut usia di Indonesia mencapai 11,97% menurut hasil Survei Penduduk Antar Sensus...

Read more

Penyadapan Ilegal Terkuak, Hery Dahana Desak Reformasi Polri Total

November 4, 2026

Urutan Tersangka di Kasus BGN Mengundang Pertanyaan, Empat Paket Pengadaan Masih Gelap

November 3, 2026

Wali Kota Munjirin Lepas Dua Anggota PMR Jakarta Timur ke Jepang dalam Program Youth Exchange

November 3, 2026

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

November 3, 2026

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

Oktober 30, 2026
Next Post

SKW Berlogo Garuda Menjamin Kemerdekaan Pers

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara