• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

BBHA-Indikator Lakukan Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas II-B Tebing Tinggi

redaksi by redaksi
Februari 10, 2023
in Daerah, Sumut
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Tebing Tinggi — Badan Bantuan Hukum Advokasi (BBHA) Indikator Lakukan Penyuluhan Hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II-B kota Tebing Tinggi, dengan Tema Hak dan Kewajiban Warga Binaan Bedasarkan UU nomor 22 tahun 2022 Tentang Permasyarakatan

Berdasarkan Peraturan Mentri Hukum dan HAM RI nomer 63 tahun 2016 tentang syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum, dimana Banyak nya Permasalahan hukum yang belum dipahami para warga Binaan memanggil BBHA-INDIKATOR untuk turun melakukan Penyuluhan Hukum tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan

 

ADVERTISEMENT

Penyuluhan Hukum yang dilaksanan Jum’at pagi (10/02/2023) sekitar pukul 09:30 wib di Aula Pertemuan Lapas kelas II-B kota Tebing Tinggi jalan Pusara Pejuang nomor 14, Itu diikuti 30 peserta masyarakat binaan dengan pemateri tim BBHA-Indikator yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kalapas kota Tebingtinggi Anton Setiawan

BeritaTerkait

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

6 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

6 hari ago
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

1 minggu ago
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

2 minggu ago

 

Dipimpin Direktur BBHA Indikator Bambang Santoso SH hadir juga Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Indikator lainnya seperti Muhammad Abdi SH, Sri Rahayu SH, Anton Hutauruk SH, dan beberapa Paralegal

 

Direktur BBHA Indikator Bambang Santoso SH pada kesempatan tersebut menyampaikan kalau penyuluhan Hukum kesemua lapisan masyarakat sudah menjadi agenda kerja BBHA Indikator untuk menjangkau masyarakat luas agar tidak buta terhadap Hukum

 

“Ini sudah menjadi agenda kerja kita, tidak hanya kepada warga binaan, kelompok masyarakat mana pun yang membutuhkan penyuluhan atau bantuan Hukum akan kita laksanakan dan layani, sesuai dengan visi misi kita salah satunya mencerdaskan masyarakat bijak dan taat terhadap Hukum baik pidana maupun perdata” jelas nya

 

Dihadapan 30 warga binaan perempuan maupun Pria Pada paparannya, pemateri dari BBHA Indikator Sri Rahayu SH menyampaikan Hak dan Kewajiban sebagai Warga Binaan sebelum di bawa ke meja pengadilan untuk menjalankan sidang peradilan

 

Seperti hak Beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan jasmani dan rohani, mendapatkan pendidikan pengajaran meningkatkan Potensi diri, dan salah satunya hak untuk mendapatkan bantuan Hukum Advokasi dari negara, dengan catatan harus patuh terhadap kewajiban sebagai warga binaan yang di atur sesuai undang-undang

 

Disisi lain Pemateri Muhammad Abdi SH menyampaikan kepada seluruh warga binaan yang ikut dalam penyuluhan Hukum tersebut, untuk tidak ragu menyampaikan apa yang dianggap belum pas dalam menghadapi perlakuan hukum dari proses penangkapan, penahanan hingga penerapan pasal agar tercipta pemerataan Hukum

 

Advokat yang berperawakan Elegan Muhammad Abdi SH menyampaikan pada prinsipnya Bantuan Hukum akan diberikan kepada para warga Binaan yang membutuhkan bantuan, terlebih bukan untuk membenarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan, tetapi lebih kepada memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga binaan.

 

Untuk mendapatkan Hak dan Kewajiban para warga binaan diminta bekerjasama dalam hal pengungkapan kronologis kejadian yang sebenarnya terhadap tim kuasa hukum agar bisa dapat pembelaan yang maksimal

 

Usai pemaparan hukum selama 2 jam lebih terhadap para warga Binaan, acara ditutup dengan makan nasi yang telah disiapkan panitia dari BBHA Indikator (red)

Previous Post

Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023

Next Post

Peringati 1 Abad NU, Pimpinan Ponpes Modern An-Najah Langkat Ajak Santri Terapkan Ahlussunah Waljama’ah 

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

BP Tapera Hadir di IRSE 2026, Perkuat Edukasi Pembiayaan Perumahan
Daerah

BP Tapera Hadir di IRSE 2026, Perkuat Edukasi Pembiayaan Perumahan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 26, 2026
0

  JAKARTA, 26 Agustus 2026 — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) turut berpartisipasi dalam Indonesia Retail Summit &...

Read more
Dari Kakao Hingga Tuna, Karding: Barantin Dorong Komoditas Palu Tembus Pasar Ekspor

Dari Kakao Hingga Tuna, Karding: Barantin Dorong Komoditas Palu Tembus Pasar Ekspor

Agustus 26, 2026
APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

Agustus 22, 2026
Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Agustus 21, 2026
Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Agustus 21, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

Agustus 20, 2026
Next Post

Peringati 1 Abad NU, Pimpinan Ponpes Modern An-Najah Langkat Ajak Santri Terapkan Ahlussunah Waljama'ah 

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,436)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (276)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,294)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (115)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (131)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara