• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Dilarang Meliput, Oknum Wartawan Minta Asmen Transaksi Tol Tebing Tinggi Pahami UU Pers

redaksi by redaksi
Januari 2, 2023
in Daerah, Sumut
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebing Tinggi — Mendapati Perlakuan yang tidak biasa, Saat hendak bekerja meliput arus Mudik Nataru 2022 di gerbang Tol Tebing Tinggi, oknum wartawan Kilasnusantara.id menanyakan kewenangan pelarangan dan minta Oknum Asisten Meneger transaksi Tol Tebing Tinggi Pahami UU Pers no 40 tahun 1999

 

Hal tersebut disampaikan Oknum Wartawan kilasnusantara.id, K.S kepada redaksi online gi-media.com Senin siang (02/01/2023) sekira pukul 14:00wib disalah satu cafe jalan Imam Bonjol, tempat berkumpulnya para awak media melepas penat jam siang, dan menceritakan peristiwa pahit yang dialami nya saat melakukan liputan di gerbang Tol Tebing Tinggi

ADVERTISEMENT

 

BeritaTerkait

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

1 minggu ago
Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

1 minggu ago
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

2 minggu ago
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

2 minggu ago

K.S menceritakan kejadian yang dialami nya saat hendak bekerja menginformasikan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022 di pintu Gerbang Tol Tebing Tinggi, pada Sabtu pagi 31 Desember lalu sekira pukul 11:00wib. dan K.S terkejut dan baru tau kalau mau meliput di Gerbang Tol Tebing Tinggi perusahaan BUMN harus ada ijin dari jasa marga

 

“Saya heran sekelas Asisten Meneger di perusahaan BUMN, tidak memahami UU Pers no 40 tahun 1999, masih mempertanyakan surat tugas saya dari jasa marga untuk meliput khusus di perusahaan nya” ungkap K.S

 

K.S Sangat menyayangkan, Dedy sebagai Asisten Meneger transaksi Tol Tebing Tinggi tidak paham UU 40 tahun 1999 tentang pers, dan UU 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, jelas kita mitra strategis sangat perlu sinergitas semua pihak untuk menyuguhkan informasi yang berimbang ke masyarakat

 

“Sayang sekelas Asisten Meneger tidak paham pers dan keterbukaan informasi publik, masa kita mau meliput di halangi dengan dalih Surat tugas dari perusahaan nya, kan aneh, surat tugas kita kan dari keredaksian, bukan dari tempat dia, seharusnya mereka bisa bersinergi menjelaskan apa yang dibutuhkan wartawan untuk informasi ke masyarakat” jelasnya

 

Tidak melarang wartawan dengan berbagai alasan karena tidak memahami UU Pers masak katanya harus ijin ke perusahaan nya dan dia hanya menjalankan instruksi atasan nya

 

“Kalau mau meliput harus ada ijin dari perusahaan Jasa marga pak, dan disini saya hanya menjalankan instruksi atasan saya” ucap K.S mengungkapkan apa yang dikatakan Dedy sebagai Asisten Meneger transaksi Tol Tebing Tinggi

 

Perlakuan Asisten Manajer Transaksi yang bernama Dedy, langsung ditentang oleh jurnalis Kilasnusantara.id dan menanyakan kewewenangan Dedy yang melarang meliput Di pintul Tol Tebing Tinggi.

 

“Siapapun tidak boleh menghalangi tugas seorang Jurnalis (Wartawan) karena pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ucap Junalis.

 

“Sesuai dengan pasal 18 ayat (1) UU Pers No.40 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” pungkas Jurnalis kepada Dedy Asisten Manajer Transaksi.

 

 

(Saiful Saragih)

Tags: Oknum Wartawan Minta Asmen Transaksi Tol Tebing Tinggi
Previous Post

Selamatkan Uang Negara lebih Dari Rp37 Triliun, Kejaksaan Tutup Tahun 2022 Dengan Prestasi

Next Post

Ratusan Triliun Selamatkan Uang Negara, Berikut Pencapaian Kinerja Kejagung RI

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 
Daerah

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

by RISS
Juni 14, 2026
0

GI-Media.Com,Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebing...

Read more
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026
Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Juni 10, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Juni 9, 2026
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Juni 9, 2026
Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Juni 9, 2026
Next Post

Ratusan Triliun Selamatkan Uang Negara, Berikut Pencapaian Kinerja Kejagung RI

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026

Recent News

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,405)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,139)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara