• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Diduga Ada Jual Ekstasi,Polres Siantar Diminta Rajia Rutin Di Setudio 21

redaksi by redaksi
Desember 6, 2020
in Hukum
0
Diduga Ada Jual Ekstasi,Polres Siantar Diminta Rajia Rutin Di Setudio 21
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-Media.com – Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara,harus serius dilakukan pemberantasan oleh pihak terkait ditengah wabah pandemi Covid -19 ini.

Satnarkoba Polresta Siantar harus mampu patroli ketempat hiburan malam yang dianggap ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti tempat hiburan malam di Studio 21 Milles.

ADVERTISEMENT

J Panjaitan warga Siantar mengatakan,”Apa yang dilakukan manajemen Setudio 21 jelas penuh tipu daya pada aparat,mereka beroperasi dengan modus melayani pelanggan dengan tidak mematuhi protokoler kesehatan bahkan diduga menjual narkoba dilokasi.

BeritaTerkait

Spinsy: Einzahlungslimits und Selbstausschluss richtig kombinieren

9 jam ago

EMC Retrospect Portable + Keygen Windows 11 [x64-Bit] Lifetime License 2026

10 jam ago

Ghost Soldier 2026 Dolby Vision MP4 Bolly4u Magnet

10 jam ago

V-Ray Portable 2027 (Win-x64) [Premium] .7z

10 jam ago

“Harga untuk perbutir pil Ekstasi dipatok Rp. 250.000 – Rp 300.000, sedangkan untuk menyewa ruangan lengkap dengan fasilitas musik dibandrol penyedia dengan tarif Rp. 800.000 (delapan ratus ribu) per-malam,kalau mau pesan Inek tinggal bilang saja sama pelayannya, nanti barangnya langsung diantarkan,Mucikari di tempat itu seorang laki inisial NNK dari Jakarta dan penjual Obatnya inisial Gmbk dan Ed.

Bahkan beberapa waktu yang lalu ada 10 orang pengunjung yang terdiri dari 3 (tiga) pria dan 7 (tujuh) wanita diduga overdosis Narkoba jenis Ekstasi dilarikan ke RSU Rasyida di kecamatan Siantar Barat dalam kondisi tidak sadarkan diri,mengigau dan mengeluarkan buih dari mulutnya.

Polresta dan BNN Siantar,seperti mati sury menghadapi pemilik dan Manejemen Setudio 21,itu terbukti dari beberapa kasus narkoba yang terjadi di tempat itu,penegak hukum tidak perna memberikan epek jera pada pemilik maupun manejemen,dengan kata lain pemilik maupun manejemen dianggap tak terlibat,jelas J Panjaitan.

Sementara Agus Salim Siregar,Penggiat anti Narkoba Siantar- Simalungun meminta Kepada Polres Pematangsiantar agar segera melakukan rajian Rutin di Lokasi Hiburan Malam STUDIO 21 di Jalan Lintas Siantar Parapat No 21, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun.

“Kami menduga ada transaksi peredaran Narkotika di STUDIO 21,sudah pernah ada peristiwa dugaan Over Dosis yang dialami pengunjung studio pada 01 Juni 2019 yang lalu.

Semua elemen pemangku kepentingan harus perlu bersinergi dalam meningkatkan kepedulian terhadap anti Narkoba dan pengawasan,khusunya Polresta dan BNN Pematangsiantar diharapkan jangan tebang pilih pada pemberantasan narkoba,banyak kasus yang mereka tangani hanya sekedar menangkap para pemakai,sementara pengedar dan bandar Narkobanya tidak tersentuh hukum,harus adanya kemandirian instansi untuk bebas Narkoba dan bekerja sama dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga ada gerakan bersama anti Narkoba,ucap Agus Salim.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Amut selaku pemilik dan Juli selaku Manejer Setudio 21 belum berhasil dimintai tanggapan,Terpisah Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan ” Akan saya tindak lanjuti Terima kasih”.(**)

Previous Post

Persiapan PAM TPS Dan BKO Pilkada Sergai, 135 Personil Polres Tebingtinggi Di Rapidtes

Next Post

Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Zmiana właściciela Paysafecard casino: co oznacza dla oceny serwisu

by saiful saragih
Oktober 23, 2026
0

Jedna marka może pozostać na stronie, choć zmieni się firma odpowiedzialna za jej prowadzenie. Dla gracza to więcej niż nowe...

Read more

Camat Tenjolaya Tekankan Peran Strategis Santri dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oktober 23, 2026
Polda Metro Jaya Bersama Pertamina, BPH Migas dan ​Kementerian Kehutanan Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Alam, 11 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Bersama Pertamina, BPH Migas dan ​Kementerian Kehutanan Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Alam, 11 Tersangka Diamankan

Oktober 23, 2026

Cafeankh im Test: Lizenz, Sicherheit und Spielangebot

Oktober 23, 2026

Spinsy: Einzahlungslimits und Selbstausschluss richtig kombinieren

Oktober 23, 2026

EMC Retrospect Portable + Keygen Windows 11 [x64-Bit] Lifetime License 2026

Oktober 23, 2026
Next Post
Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,500)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,774)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara