• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Tersangka MPS Ditahan, Arnol Sinaga Apresiasi Kinerja Kapolda dan Dirreskrimum Polda Banten

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 21, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media.com, – Arnol Sinaga, S.E., S.H., M.H., Director Associate di Arnol Sinaga & Associates sekaligus pelapor yang bertindak berdasarkan kuasa korban, mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten dalam penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka berinisial MPS.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah MPS berhasil diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Arnol menilai, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui tindakan nyata, respons yang tepat, serta komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

BeritaTerkait

Arifin Resmikan Bedah Rumah di Mangga Dua Selatan, Empat Keluarga Terbantu

16 jam ago

PN Jaktim Jatuhkan Vonis 6 Tahun dalam Kasus Narkotika

16 jam ago

MENYEMAI EKOPOL HETERODOKS

17 jam ago

Dark Horse 2026 HDRip UltraHD x264 Verified T𝐨𝐫𝐫𝐞nt

18 jam ago

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Dirreskrimum Polda Banten atas dedikasi serta kinerja dalam penanganan perkara ini. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arnol saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Arnol melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi keuangan bernilai lebih dari Rp9 miliar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/303/VII/SPKT III/DITRESKRIMUM/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencairan cek Bank BNI atas nama PT MIK senilai lebih dari Rp9 miliar. Dalam laporan tersebut, pelapor menduga adanya penggunaan stempel PT RGM dalam proses pencairan cek tanpa kewenangan yang sah.

Arnol berharap proses penanganan perkara terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara terang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan bukti yang sah.

“Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin tumbuh melalui tindakan nyata, respons yang tepat, dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya. (ton)

Previous Post

Usai Produksi 50 Film, Kamil Sahab Siapkan Gebrakan Baru Lewat Film Bertema Politik

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Hukum

Usai Produksi 50 Film, Kamil Sahab Siapkan Gebrakan Baru Lewat Film Bertema Politik

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 21, 2026
0

Jakarta , Gi-media.com, Produser film Kamil Sahab kembali menyiapkan proyek baru yang menarik perhatian. Setelah menghasilkan puluhan judul film, kali...

Read more

Symantec pcAnywhere Crack for PC Universal x64 .rar

Oktober 20, 2026

Acronis True Image Crack for PC Universal x64 .rar

Oktober 20, 2026

Lorem ipsum dolor sit amet

Oktober 20, 2026

Arifin Resmikan Bedah Rumah di Mangga Dua Selatan, Empat Keluarga Terbantu

Oktober 20, 2026

PN Jaktim Jatuhkan Vonis 6 Tahun dalam Kasus Narkotika

Oktober 20, 2026

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,498)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,737)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (204)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara