• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home TNI/POLRI

Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
April 12, 2026
in TNI/POLRI
0
Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

Makassar-Gi- Media Com– Seorang wartawan media online di Makassar menjadi sorotan publik setelah dirinya diviralkan di sejumlah platform media sosial. Merasa dirugikan, wartawan berinisial (K) tersebut menyatakan keberatan dan memilih menempuh jalur hukum.(12/4/2026)

Peristiwa ini bermula dari beredarnya unggahan di media sosial sejak 2 Maret 2026, yang menampilkan serta membahas sosok dirinya.di salah satu media online dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan merugikan secara pribadi maupun profesional

ADVERTISEMENT

Wartawan (K) menegaskan bahwa masyarakat seharusnya lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih jika tidak melalui proses konfirmasi yang jelas sebagaimana prinsip jurnalistik.

BeritaTerkait

Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

5 hari ago
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

5 hari ago
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

5 hari ago
5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong   

5.150 Pengemudi Ojol Ikuti Gebyar Keselamatan Lalu Lintas Korlantas Polri di Serpong  

5 hari ago

“Informasi yang beredar harus dicermati. Jangan sampai publikasi tanpa konfirmasi justru merugikan pihak lain,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada 12 Maret 2026 dan saat ini tengah diproses di Mapolda Sulawesi Selatan.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelaan diri sekaligus upaya meluruskan persepsi di tengah masyarakat.

Selain itu, sebelumnya media online Jejak Terkini pada oknum yang sama berinisial ( FW) koordinator media jejak terkini online juga diduga telah mempublikasikan pemberitaan terkait dirinya yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Atas hal tersebut, korban telah melaporkan ke Dewan Pers di Jakarta serta menempuh jalur hukum di Mapolda Sulsel.

Kasus ini melibatkan oknum berinisial (FW) yang disebut sebagai koordinator media Jejak Terkini.

Langkah hukum yang ditempuh mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.

Saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan proses pengumpulan bukti dan pendalaman kasus.
Pihak terkait berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang pertama kali menyebarkan konten viral tersebut.

(Kul indah)

 

Previous Post

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Next Post

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
TNI/POLRI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 28, 2026
0

  JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Read more
Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Agustus 27, 2026
Polwan Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Ibu Asuh Polwan Jelang Hari Jadi ke-78

Polwan Polda Metro Jaya Pererat Silaturahmi dengan Ibu Asuh Polwan Jelang Hari Jadi ke-78

Agustus 27, 2026
Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Situasi Aman dan Damai, Penyampaian Aspirasi di Jakarta Berlangsung Kondusif

Agustus 27, 2026
Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kompolnas Visitasi Polrestabes dan Polres Semarang, Soroti Inovasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

Agustus 27, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Agustus 27, 2026
Next Post
Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,448)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,375)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara