• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

LBH Jakarta Tolak Kasus Andrie Yunus Diproses di Pengadilan Militer, Ini Harapan terhadap Polri

redaksi by redaksi
April 9, 2026
in Hukum
0
LBH Jakarta Tolak Kasus Andrie Yunus Diproses di Pengadilan Militer, Ini Harapan terhadap Polri
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 


JAKARTA, Gi-media.com, — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menolak penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, jika hanya diproses melalui peradilan militer. LBH menilai, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai perkara sederhana yang cukup diselesaikan secara teknis dalam lingkup militer semata.

Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut perlu menjadi terobosan hukum dengan dibawa ke peradilan umum agar prosesnya lebih transparan dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

“Peristiwa yang dialami Yunus tidak bisa disederhanakan. Ini harus dilihat sebagai momentum untuk memastikan proses hukum yang terbuka di peradilan umum,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

BeritaTerkait

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

1 hari ago
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

2 hari ago
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

3 hari ago
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

3 hari ago

Fadhil menilai, hingga saat ini publik belum mendapatkan gambaran proses hukum yang transparan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa jika sepenuhnya ditangani di peradilan militer, maka keadilan bagi korban berpotensi terabaikan.

“Gejala yang muncul cukup kuat bahwa peradilan militer tidak akan berpihak pada korban. Yang terungkap kemungkinan hanya pelaku lapangan, sementara aktor intelektual berisiko tidak tersentuh,” lanjutnya.

Di sisi lain, LBH Jakarta justru menaruh harapan besar kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Fadhil menekankan bahwa secara kewenangan dan kapasitas teknis, Polri dinilai memiliki kemampuan yang memadai.

“Kami masih menunggu kepastian dari kepolisian, termasuk terkait belum dikeluarkannya secara formal surat perintah penghentian penyidikan. Namun secara teknis, kami percaya kepolisian memiliki kewenangan, metode, serta alat-alat canggih untuk mengungkap kasus ini secara komprehensif,” katanya.

Ia juga mendorong Polri agar segera mengambil langkah cepat dan responsif guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual di baliknya.

“Langkah cepat dari Polri menjadi sangat urgen. Ini penting untuk memastikan tidak ada faktor non-yuridis yang mengganggu proses penyelidikan atau merintangi penyidikan,” tegasnya.

Previous Post

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh 

Next Post

LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang
Hukum

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

by redaksi
Mei 17, 2026
0

Oleh : Salamuddin Daeng Jakarta, Gi-media.com, Ada dua sebab. Pertama yakni Bantuan Liquiditas Bank Indonesia pada 1997/1998 sebesar 6,5 kali...

Read more
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

Mei 16, 2026
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Next Post
LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026

Recent News

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,397)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,140)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara