• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Jejak Terkini Disorot, Dinilai Tidak Profesional Usai Hapus Berita dan Keluarkan Wartawati

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
April 6, 2026
in Hukum
0
Jejak Terkini Disorot, Dinilai Tidak Profesional Usai Hapus Berita dan Keluarkan Wartawati
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jejak Terkini Disorot, Dinilai Tidak Profesional Usai Hapus Berita dan Keluarkan Wartawati

Makassar-Gi Media Com- (5/4/2026) – Media online Jejak Terkini kembali menjadi sorotan publik dan sejumlah media setelah dinilai tidak profesional dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya.sorotan ini mencuat dugaan penghapusan berita yang sebelumnya telah dipublikasikan. Hal tersebut diperkuat dengan tangkapan layar yang menunjukkan halaman situs Jejak Terkini menampilkan “Error 404 Nothing Found”, yang menandakan berita tersebut sudah tidak dapat diakses.

sebelumnya, berita tersebut berjudul “Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Perundungan, Wartawan di Sulsel Minta Keadilan” yang memuat nama wartawati Rosmiani. Namun, saat diakses kembali, halaman tersebut sudah tidak ditemukan.

ADVERTISEMENT

Sejumlah media seperti GI Media Com, Ungkap Fakta, Fakta 62, Investigasi, dan Detikpk turut menyoroti kejadian ini. Mereka menilai bahwa penghapusan berita tanpa klarifikasi kepada publik merupakan tindakan yang tidak mencerminkan profesionalisme dalam dunia pers.

BeritaTerkait

Arifin Resmikan Bedah Rumah di Mangga Dua Selatan, Empat Keluarga Terbantu

16 jam ago

PN Jaktim Jatuhkan Vonis 6 Tahun dalam Kasus Narkotika

16 jam ago

MENYEMAI EKOPOL HETERODOKS

17 jam ago

Dark Horse 2026 HDRip UltraHD x264 Verified T𝐨𝐫𝐫𝐞nt

18 jam ago

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang beredar, pihak Jejak Terkini disebut telah meminta izin kepada salah satu pihak untuk menghapus berita tersebut. Namun, langkah itu dinilai tidak transparan karena tidak disampaikan kepada pihak lain yang turut terdampak atau berkepentingan, termasuk media-media yang ikut menyoroti pemberitaan tersebut seperti GI Media Com, Ungkap Fakta, Fakta 62, Investigasi, dan Detikpk.

Selain itu, media Jejak Terkini juga diduga kerap mempublikasikan pemberitaan tanpa konfirmasi yang memadai kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan polemik.

Polemik tersebut bahkan disebut telah masuk ke ranah hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan, termasuk ke bagian kriminal khusus, serta diadukan ke Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan juga dikabarkan telah melayangkan somasi pertama dan akan menyusul somasi kedua melalui advokat atas dugaan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, keputusan internal Jejak Terkini juga menjadi perhatian setelah wartawati Rosmiani dikabarkan dikeluarkan. Langkah ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan publik dan insan pers.
“Ada indikasi ketidakkonsistenan dalam pengelolaan redaksi. Ketika berita dipublikasikan namun kemudian dihapus, dan wartawan justru dikeluarkan, hal ini menimbulkan kesan adanya upaya menghindari tanggung jawab,” ungkap salah satu sumber.

Sejumlah pihak menilai bahwa dalam dunia pers, akurasi, konfirmasi, dan tanggung jawab adalah prinsip utama. Media yang mengabaikan hal tersebut berpotensi kehilangan kepercayaan publik.dengan adanya bukti tangkapan layar serta sorotan dari berbagai media, diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan pers untuk lebih menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga kredibilitas dalam setiap pemberitaan.

Penulis”(Kul indah)

Previous Post

David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

Next Post

Kolam Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Sesi ke-19

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Usai Produksi 50 Film, Kamil Sahab Siapkan Gebrakan Baru Lewat Film Bertema Politik

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 21, 2026
0

Jakarta , Gi-media.com, Produser film Kamil Sahab kembali menyiapkan proyek baru yang menarik perhatian. Setelah menghasilkan puluhan judul film, kali...

Read more

Symantec pcAnywhere Crack for PC Universal x64 .rar

Oktober 20, 2026

Acronis True Image Crack for PC Universal x64 .rar

Oktober 20, 2026

Lorem ipsum dolor sit amet

Oktober 20, 2026

Arifin Resmikan Bedah Rumah di Mangga Dua Selatan, Empat Keluarga Terbantu

Oktober 20, 2026

PN Jaktim Jatuhkan Vonis 6 Tahun dalam Kasus Narkotika

Oktober 20, 2026
Next Post
Kolam Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Sesi ke-19

Kolam Pemancingan Kang Ai Gelar Mabar Sesi ke-19

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,498)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,736)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (204)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara