• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Februari 28, 2026
in Hukum
0
Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

GOWA,-Gi media Com– – Kepolisian Resor Gowa menggelar rilis resmi terkait pengungkapan kasus pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Peristiwa terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran kepolisian setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan yang ramai di ruang publik.(1/2/2026)

ADVERTISEMENT

“Pada malam hari ini, Polres Gowa menyampaikan rilis terkait aksi pembusuran yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kecamatan Pallangga,” ujar Kapolres saat press rilis, (28/02/2026).

BeritaTerkait

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

2 hari ago

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

2 hari ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

2 hari ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

3 hari ago

Ia menjelaskan, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, bersama Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa, berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan itu, berinisial FJ dan RF, masing-masing berusia 17 tahun.

“Aksi ini berhasil kami ungkap setelah adanya laporan polisi serta viralnya pemberitaan. Korban mengalami luka akibat busur panah di bagian tangan kanan,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa kedua pelaku diamankan berstatus anak di bawah umur. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua anak busur panah, satu ketapel, serta satu senjata tajam jenis pisau.

Terkait motif, Kapolres Gowa menegaskan bahwa aksi pembusuran tersebut tidak dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Motifnya adalah target acak. Para pelaku melakukan konvoi dan melakukan pembusuran tanpa target tertentu, setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal khusus karena masih berusia di bawah umur.

“Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” jelasnya.

Penegasan Komitmen Kepolisian

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan, Polres Gowa berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan, Polres Gowa akan terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjadikan Kabupaten Gowa sebagai wilayah yang tidak aman bagi para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan jalanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi atau menjadi korban tindak pidana dengan menghubungi layanan kepolisian di nomor darurat 110.

(Kul indah)

Previous Post

Dandim 0510 Letkol Inf Yudho Setyono dan Bupati Tangerang Perkuat Stabilitas Ramadan Lewat Tarling di Pasar Kemis

Next Post

Pemberitaan Jejak Terkini & Sulawesi.Diksiber Tuai Polemik, Dunia Pers Angkat Bicara

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

Diplomasi Budaya di Istana: Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Perlindungan Cagar Budaya

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 17, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Di bawah kibaran Sang Saka Merah Putih di episentrum kekuasaan bangsa, sebuah langkah bersejarah ditorehkan oleh benteng...

Read more
Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

Agustus 15, 2026
Next Post
Pemberitaan Jejak Terkini & Sulawesi.Diksiber Tuai Polemik, Dunia Pers Angkat Bicara

Pemberitaan Jejak Terkini & Sulawesi.Diksiber Tuai Polemik, Dunia Pers Angkat Bicara

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara