• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

“Disiplin Camat Pallangga Disorot, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan”

Hj kul Indah by Hj kul Indah
Februari 25, 2026
in Hukum
0
“Disiplin Camat Pallangga Disorot, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan”
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Disiplin Camat Pallangga Disorot, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan”

Gowa –Gi Media Com– (26/2/2026) – Pelayanan di Kantor Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Camat Pallangga, Sachrial, AP., diduga kerap tidak berada di kantor saat jam kerja berdasarkan pengakuan sejumlah warga.
Warga mengaku kesulitan menemui camat ketika hendak mengurus administrasi, sehingga berdampak pada lambannya pelayanan dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang membutuhkan tanda tangan maupun pengesahan dokumen.

“Bukan cuma hari itu saja. Hari-hari lain juga begitu. Datang pagi, siang, sampai sore tidak pernah ditemui. Katanya sudah ceklok kehadiran, tapi setelah itu tidak ada di kantor,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan serupa disampaikan narasumber berinisial (H) dari kalangan media yang menyebut kondisi tersebut terjadi berulang kali.
“Pagi tidak ada, siang tidak ada, sore juga tidak ada. Staf bilang lagi rapat di luar atau ke dinas lain,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, narasumber berinisial (A) juga dari salah satu media mengonfirmasi bahwa peristiwa serupa pernah terjadi sekitar lima bulan lalu. Ia mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon terkait kegiatan camat, namun tidak mendapatkan respons.
“Waktu itu sudah coba ditelepon dan chat WhatsApp untuk konfirmasi, tapi tidak ada respons,” ujarnya.

BeritaTerkait

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

1 hari ago
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

2 hari ago
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

3 hari ago
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

3 hari ago

Sebagaimana diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) terikat pada ketentuan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apabila seorang ASN tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang sah atau tanpa penugasan resmi, hal tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan dan pola pelayanan di Kecamatan Pallangga.
“Pelayanan publik bukan sekadar formalitas tanda tangan. Di balik setiap berkas ada hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegas salah satu warga.

Salah satu redaksi media online dan tabloid cetak juga telah melayangkan surat resmi permintaan audiensi dan klarifikasi bernomor: 0041/F62/TT/2026. Berdasarkan dokumen tanda terima yang dimiliki redaksi, surat tersebut diterima pada 13 dan 23 Februari 2026 oleh staf dan sekretariat Kecamatan Pallangga, lengkap dengan tanda tangan serta cap resmi instansi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Pallangga.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Camat Pallangga guna memberikan penjelasan demi keseimbangan informasi.

Penulis: Kul indah.

Previous Post

Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya Buka Puasa di bulan Ramadhan 1447 H Polda Metro Jaya Bersama Insan Pers 

Next Post

BP Tapera Dukung Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Percepatan Program Perumahan Nasional

Hj kul Indah

Hj kul Indah

TerkaitBerita

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang
Hukum

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

by redaksi
Mei 17, 2026
0

Oleh : Salamuddin Daeng Jakarta, Gi-media.com, Ada dua sebab. Pertama yakni Bantuan Liquiditas Bank Indonesia pada 1997/1998 sebesar 6,5 kali...

Read more
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

SP2HP keluar jejak terkini dipanggil, jejak intimidasi dan kata kasar terkuak semua .

Mei 16, 2026
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Next Post
BP Tapera Dukung Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Percepatan Program Perumahan Nasional

BP Tapera Dukung Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Percepatan Program Perumahan Nasional

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026

Recent News

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Penegasan! Negara Tidak Punya Utang, Tapi Piutang Yang diubah Menjadi Utang

Mei 17, 2026
MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

MENUJU NEGARA SOSIAL(ISME) YANG BERDAULAT

Mei 17, 2026
Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Jhn Taat”To Pengedar Sabu Kebal Hukum Di Bandar Masilam

Mei 16, 2026
Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Mei 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,397)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,140)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara