• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

“Disiplin Camat Pallangga Disorot, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan”

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Februari 25, 2026
in Hukum
0
“Disiplin Camat Pallangga Disorot, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan”
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Disiplin Camat Pallangga Disorot, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan”

Gowa –Gi Media Com– (26/2/2026) – Pelayanan di Kantor Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Camat Pallangga, Sachrial, AP., diduga kerap tidak berada di kantor saat jam kerja berdasarkan pengakuan sejumlah warga.
Warga mengaku kesulitan menemui camat ketika hendak mengurus administrasi, sehingga berdampak pada lambannya pelayanan dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang membutuhkan tanda tangan maupun pengesahan dokumen.

“Bukan cuma hari itu saja. Hari-hari lain juga begitu. Datang pagi, siang, sampai sore tidak pernah ditemui. Katanya sudah ceklok kehadiran, tapi setelah itu tidak ada di kantor,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan serupa disampaikan narasumber berinisial (H) dari kalangan media yang menyebut kondisi tersebut terjadi berulang kali.
“Pagi tidak ada, siang tidak ada, sore juga tidak ada. Staf bilang lagi rapat di luar atau ke dinas lain,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, narasumber berinisial (A) juga dari salah satu media mengonfirmasi bahwa peristiwa serupa pernah terjadi sekitar lima bulan lalu. Ia mengaku telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon terkait kegiatan camat, namun tidak mendapatkan respons.
“Waktu itu sudah coba ditelepon dan chat WhatsApp untuk konfirmasi, tapi tidak ada respons,” ujarnya.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

3 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

3 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

4 minggu ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

Sebagaimana diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) terikat pada ketentuan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apabila seorang ASN tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang sah atau tanpa penugasan resmi, hal tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin dan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan dan pola pelayanan di Kecamatan Pallangga.
“Pelayanan publik bukan sekadar formalitas tanda tangan. Di balik setiap berkas ada hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegas salah satu warga.

Salah satu redaksi media online dan tabloid cetak juga telah melayangkan surat resmi permintaan audiensi dan klarifikasi bernomor: 0041/F62/TT/2026. Berdasarkan dokumen tanda terima yang dimiliki redaksi, surat tersebut diterima pada 13 dan 23 Februari 2026 oleh staf dan sekretariat Kecamatan Pallangga, lengkap dengan tanda tangan serta cap resmi instansi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Pallangga.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Camat Pallangga guna memberikan penjelasan demi keseimbangan informasi.

Penulis: Kul indah.

Previous Post

Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya Buka Puasa di bulan Ramadhan 1447 H Polda Metro Jaya Bersama Insan Pers 

Next Post

BP Tapera Dukung Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Percepatan Program Perumahan Nasional

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
BP Tapera Dukung Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Percepatan Program Perumahan Nasional

BP Tapera Dukung Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Percepatan Program Perumahan Nasional

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026

Recent News

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara